![]() |
Bimbingan teknis (bintek) camat dan lurah se-Kabupaten Brebes dilaksanakan di Grand Dian Hotel Brebes/foto: wasdiun |
BREBES- Dalam Pasal 225
Ayat 2 dinyatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugasnya camat memperoleh pelimpahan
sebagian wewenang Bupati atau Walikota untuk menangani urusan otonomi daerah.
Oleh karena itu, camat berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati
atau Walikota melalui Sekda.
Atas
nama Bupati Brebes, Sekda H Emaztoni Azam mengemukakan, camat dan lurah adalah
pemerintahan terdekat dengan rakyat, karena menjadi penyambung pemerintah
dengan masyarakat. Sehingga menjadi tumpuan utama dalam berbagai persoalan dan
pembangunan yang diharapkan mampu menjembatani serta membuat keputusan yang
tepat ketika berhadapan dengan masyarakat.
“Sehubungan
dengan adanya pelimpahan kewenangan tersebut, maka peran kecamatan dalam
pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin bertambah,” jelas Sekda saat
membuka bimbingan teknis (bintek) camat dan lurah se-Kabupaten Brebes di Grand
Dian Hotel Brebes, Jumat (17/11) lalu.
Ditambahkan,
mekanisme pelaksanaan sebagian kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada camat
sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 082 Tahun 2017, dan
Keputusan Bupati Brebes Nomor 138/483 Tahun 2017. Bentuk pelimpahan itu
diantaranya, menangani aspek perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan,
pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaraan dan kewenangan lain yang
dilimpahkan.
“Camat
harus lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan
diharapkan hal itu akan berdampak kepada kepatuhan masyarakat dalam
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang undangan yang
berlaku, sehingga akan menjadikan pemerintahan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Bintek
dipandu oleh I Made Sutama dari Trainning Specialis Kompak Jakarta, dan
dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Setda Brebes Warsito Eko Putro, 17 camat
dan 5 lurah se-Kabupaten Brebes. Kegiatan tersebut berlangsung hingga tanggal
20 November 2017, dan akan dilanjutkan dengan studi banding ke Karanganyar
serta Surakarta.(wasdiun/didik)