Selamat Datang!

Hesti: Mahasiswa Kesehatan Harus Ikuti UKN

D3 Farmasi adalah salah satu dari beberapa program studi (prodi) unggulan yang dimiliki Politeknik Harapan Bersama (PHB) Tegal/foto: doc


TEGAL- Mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan vokasi dan profesi harus mengikuti Uji Kompetensi Nasional (UKN). Nantinya setelah lulus, mahasiswa tersebut mendapatkan sertifikat kompetensi.

Hal itu disampaikan Direktur Politeknik Harapan Bersama (PHB) Tegal Ir Mc Chambali BEng MKom melalui Bagian Humas dan Protokol PHB Hesti Widianti SE MSi kepada ranahpesisir.com

Dikemukakan Hesti, sertifikat tersebut menjadi sebuah keharusan guna menjamin pelayanan prima yang diberikan oleh Tenaga Teknik Kefarmasian. Uji Kompetensi ini juga mendapat dukungan penuh dari Komite Farmasi Nasional (KFN) yang terus meningkatkan mutu apoteker dan TTK dalam kefarmasian.

“Tenaga Teknik Kefarmasian itu berasal dari Sarjana Kefarmasian, Ahli Madya Kefarmasian, Analis Kefarmasian. Mahasiswa lulusan Program Studi Farmasi yang telah memiliki sertifikat, saat bekerja di rumah sakit atau apotek berada dibawah supervisi apoteker,” terang Hesti.

Terkait diatas, tambah Hesti, 180 mahasiswa Program Studi Farmasi PHB Tegal telah lulus Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian Nasional yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada 16 September 2017 oleh Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan. (didik yuliyanto).

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com