![]() |
Operasi Candi 2017 yang digelar Polres Tegal dihari kedua berhasil menjaring 156 pelanggar/foto: istimewa |
SLAWI-
Setelah gencar melakukan sosialisasi melalui radio, spanduk, brosur, media
sosial dan media berita online tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id dan media
cetak untuk mengajak seluruh masyarakat yang akan mengemudi, agar mengecek
terlebih dahulu kelengkapan dan keamanannya dalam berkendara, Operasi Candi
2017 akhirnya resmi digelar mulai 1-14 November 2017.
Dalam gelar Operasi Candi 2017, Polres Tegal
bekerjasama dengan Samsat Slawi menghadirkan pelayanan Samsat Keliling saat melaksanakan
penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor. Apabila mendapati pengguna
motor yang belum membayar pajak, maka disarankan untuk melakukan pembayaran
pajak di lokasi pelaksanaan Operasi Zebra, dan prosesnya lebih cepat serta
mudah.
“Banyak masyarakat yang beralasan sibuk, malas
mengantri saat melaksanakan
pembayaran pajak kendaraan, dan di lokasi Operasi
Zebra masyarakat yang akan membayar pajak tahunan kendaraan mereka dimudahkan
tanpa harus mengantri lama,“ terang Humas Polres Slawi.
Menurut Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SIK melalui
Bagian Humas, kegiatan tersebut dianggap efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat
dalam hal membayar pajak kendaraan. Bila hal ini mendapat respon positif dari
masyarakat Kabupaten Tegal, maka kegiatan tersebut akan secara rutin
dilaksanakan.
![]() |
Operasi Candi 2017, Polres Tegal bekerjasama dengan Samsat Slawi menertibkan pengguna kendaraan |
Hari Kedua
Operasi Candi 2017
Satuan
Lalu Lintas Polres Tegal, dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Ipda Andi
Susanto SH dalam Operasi Candi 2017 tersebut menjaring 156 pelanggar, baik roda
dua maupun roda empat. Petugas Satlantas Polres Tegal juga menyita beberapa
sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat. Selanjutnya unit yang kedapatan
melanggar ditahan sebagai barang bukti, dan dibawa ke Mako Polres Tegal.
Kanit
Turjawali Satlantas Polres Tegal Ipda Andi Susanto SH mengatakan, dalam Operasi
Candi 2017 kali ini petugas dari Satlantas Polres Tegal akan tegas kepada
setiap pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas. Oleh karenanya,
pihaknya menghimbau dan mengingatkan bagi warga masyarakat yang berkendara,
agar selalu berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi
tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,
sehingga bisa terwujud Kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru
2018,” tegas Ipda Andi Susanto. (didik
yuliyanto)