Plt Walikota Tegal HM Nursholeh MMPd saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dalam rangka Pilkada Serentak di Hotel Bahari Iin Kota Tegal/foto: istimewa |
TEGAL-
Plt Walikota Tegal HM Nursholeh MMPd jelang Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Tegal 2018 mendatang, meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tidak melibatkan diri dalam politik
praktis.
“PNS di Kota Tegal haru
dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah, abdi negara,
dan abdi masyarakat secara proporsional serta professional dengan tidak
terlibat politik praktis,” tegas Plt Walikota dalam sambutannya saat menghadiri
Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dalam rangka Pilkada Serentak Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Tegal Tahun 2018 di Hotel Bahari Iin, Rabu (8/11) lalu.
Namun, dikatakan Plt
Walikota, sebagai Warga Negara Indonesia, PNS tetap berkewajiban untuk
menyalurkan aspirasi politik dalam pemungutan suara pemilihan umum tahun 2018
secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber).
“Netralitas PNS perlu
dijaga, agar dalam tubuh PNS tidak lagi terpecah belah, dan tidak muncul
loyalitas ganda yang akhrinya justru mengganggu keadilan tugas PNS dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto bersama Plt Walikota Tegal HM Nursholeh MMPd |
Plt Walikota menghimbau
kepada masyarakat agar dapat mengendalikan diri dalam memberikan dukungan, dan
aspirasi politiknya dengan tidak melakukan tindakan anarkis. Plt Walikota juga
meminta masyarakat Kota Tegal untuk menghindari gesekan-gesekan yang bisa
memicu perpecahan.
Sementara terkait
Panwaslu Kota Tegal, dikemukakan Plt Walikota bahwa Panwaslu sebagai juri bisa
berdiri dalam jarak yang sama adilnya terhadap sosok kandidat pemilu. Sehingga
masing-masing pihak tidak dapat secara arogan berjalan sepihak hanya untuk
kepentingan sendiri-sendiri.
Menurutnya, sukses
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2018 mendatang punya kaitan
dengan masa depan Kota Tegal 5 (lima) tahun kedepan. Pasalnya, Kota Tegal
memiliki pengalaman pahit pada produk pilkada lalu, dimana dua walikota
tersandung masalah korupsi. Sehingga isu pilkada kedepan adalah masalah
integritas membangun Kota Tegal dengan siap untuk tidak korupsi. (didik yuliyanto)