Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tegal diminta untuk menjaga kode etik dan netralitas serta bekerja sesuai aturan/foto: sigit |
TEGAL-Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Agus Wijanarko menegaskan kepada anggota
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tegal, agar menjaga kode etik untuk
menjaga netralitas. Selain itu, anggota PPK juga diingatkan untuk bisa menjaga
diri dan bekerja sesuai aturan.
“Sesuai
dengan surat KPU Provinsi Jawa Tengah, tugas PPK adalah membantu KPU Kota Tegal
menetapkan tiga (3) orang anggota PPS. Kami membutuhkan masukan nama-nama calon
anggota PPS, serta dukungan, respon maupun koreksi dari masyarakat,” kata Agus.
Sejumlah
20 orang anggota PPK Kota Tegal yang baru-baru ini dilantik berasal dari empat
wilayah kecamatan yang ada di Kota Tegal. Usai dilantik, masing-masing lima
orang ditempatkan per kecamatan.
Selain
dilantik, mereka juga mendapatkan pembekalan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal tahun
2018. Tidak ketinggalan pembekalan dari komisioner KPU. (yekti/didik)