Selamat Datang!

Bupati Brebes Minta Kasus Icha Tidak Terulang Kembali

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH tegaskan kepada kepala dan penjaga loket pendaftaran di Puskesmas Sidamulya untuk mendahulukan penanganan kasus kegawatdaruratan dibandingkan dengan administrasinya/foto: IG Dinkominfotik Brebes


BREBES- Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melakukan tinjauan ke Puskesmas Sidamulya. Dalam kesempatn itu Bupati menegaskan kepada kepala puskesmas dan penjaga loket pendaftaran untuk mendahulukan penanganan kasus kegawatdaruratan dibandingkan urusan administrasinya.

Peninjaun yang dilakukan Bupati Brebes dilakukan terkait dengan kasus Icha yang tidak bisa mendapat perawatan intensif atas penyakit yang dideritanya. Bupati meminta agar kasus Icha yang tidak bisa mendapat perawatan, karena ibunya tidak membawa identitas tidak terulang kembali. 

Bupati Idza juga menjenguk Ibu Emi (ibu dari Icha Sofia) balita yang meninggal karena sakit muntaber, dan gagal mendapatkan perawatan medis dari Puskesmas Sidamulya. Selain menyampaikan ungkapan bela sungkawa, Bupati juga menyampaikan rencana evaluasi pelayanan medis dan fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Brebes, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. 
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat mengunjungi kediaman Ny Emi (ibu dari Icha Sofia) balita yang meninggal karena muntaber dan gagal mendapatkan perawatan di Puskesmas Sidamulya/foto: IG Dinkominfotik Brebes

Kronologis kasus kematian balita Icha
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes dr Sri Gunadi M Kes terkait diatas menyampaikan kronologis kasus kematian balita Icha. Dikemukakan dia, bahwa pasien bayi Icha tiba di pendaftaran puskesmas kurang lebih pagi jam 10.00 Wib yang dibawa oleh Ibunya Ny Emi.

Ibu pasien datang dalam keadaan tenang dan tidak panik, sehingga oleh petugas pendaftaran dianggap pasien berobat jalan biasa. Di loket pendaftaan pasien tidak membawa identitas apapun. Kemudian oleh petugas loket, pasien tersebut diminta untuk mengambil terlebih dahulu, karena dianggap jarak rumah pasien tersebut dekat dengan puskesmas, sebab masih satu desa.

Namun ibu pasien malah membawa bayinya ke PKD (Pusat Kesehatan Desa) di desa. Akan tetapi bidan PKD tidak berada ditempat, karena saat itu sedang di puskesmas untuk persiapan akreditasi. Kemudian pasien dibawa ke rumah bidan setempat, sayangnya bidan desa juga masih  berada di puskesmas, karena masih jam kerja.

Oleh suami bidan desa tersebut, ibu pasien disarankan tetap kembali ke puskesmas, akan tetapi ibu pasien tidak melakukan anjuran tersebut. Ibu pasien pulang membawa anaknya ke rumah, dan sampai esoknya ibu pasien tidak membawa anaknya berobat ke manapun. Dan akhirnya meninggal dunia keesokan harinya pada Minggu jam 10.00 Wib.

“Untuk petugas loket yang telah bertindak tidak sesuai SOP, telah kami lakukan tindakan sanksi tegas berupa teguran keras, dan memindah tugaskan ke bagian lain, yaitu TU,” ungkap Sri Gunadi. 

Sebagai gambaran riwayat ibu bayi; selama kehamilan 7 bulan yang lalu, ibu pasien Ny Emi tidak pernah mau melakukan ANC rutin, sehingga bidan desa pun melakukan kunjungan ANC di rumah ibu hingga saat melahirkan.

Saat melahirkan pun petugas bidan menjemput ibu di rumah, dan saat dijemput ibu sudah melahirkan terlebih dahulu di halaman depan rumah. Lalu ibu dan bayi di bawa ke puskesmas untuk dilakukan observasi post partum (nifas). Kemuian setelah semua dipastikan tidak ada masalah, ibu diantar memakai pusling ke rumah.(IG.Dinkominfotik Brebes/didik)     
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com