BREBES-
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melakukan tinjauan ke Puskesmas Sidamulya.
Dalam kesempatn itu Bupati menegaskan kepada kepala puskesmas dan penjaga loket
pendaftaran untuk mendahulukan penanganan kasus kegawatdaruratan dibandingkan
urusan administrasinya.
Peninjaun yang dilakukan Bupati Brebes dilakukan terkait
dengan kasus Icha yang tidak bisa mendapat perawatan intensif atas penyakit
yang dideritanya. Bupati meminta agar kasus Icha yang tidak bisa mendapat
perawatan, karena ibunya tidak membawa identitas tidak terulang kembali.
Bupati Idza juga menjenguk Ibu Emi (ibu dari Icha
Sofia) balita yang meninggal karena sakit muntaber, dan gagal mendapatkan
perawatan medis dari Puskesmas Sidamulya. Selain menyampaikan ungkapan bela
sungkawa, Bupati juga menyampaikan rencana evaluasi pelayanan medis dan fasilitas-fasilitas
kesehatan yang ada di Kabupaten Brebes, agar hal semacam ini tidak terjadi
lagi.
Kronologis
kasus kematian balita Icha
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes dr
Sri Gunadi M Kes terkait diatas menyampaikan kronologis kasus kematian balita
Icha. Dikemukakan dia, bahwa pasien bayi Icha tiba di pendaftaran puskesmas kurang
lebih pagi jam 10.00 Wib yang dibawa oleh Ibunya Ny Emi.
Ibu pasien datang dalam keadaan tenang dan tidak
panik, sehingga oleh petugas pendaftaran dianggap pasien berobat jalan biasa.
Di loket pendaftaan pasien tidak membawa identitas apapun. Kemudian oleh
petugas loket, pasien tersebut diminta untuk mengambil terlebih dahulu, karena
dianggap jarak rumah pasien tersebut dekat dengan puskesmas, sebab masih satu
desa.
Namun ibu pasien malah membawa bayinya ke PKD (Pusat
Kesehatan Desa) di desa. Akan tetapi bidan PKD tidak berada ditempat, karena
saat itu sedang di puskesmas untuk persiapan akreditasi. Kemudian pasien dibawa
ke rumah bidan setempat, sayangnya bidan desa juga masih berada di puskesmas, karena masih jam kerja.
Oleh suami bidan desa tersebut, ibu pasien
disarankan tetap kembali ke puskesmas, akan tetapi ibu pasien tidak melakukan
anjuran tersebut. Ibu pasien pulang membawa anaknya ke rumah, dan sampai
esoknya ibu pasien tidak membawa anaknya berobat ke manapun. Dan akhirnya
meninggal dunia keesokan harinya pada Minggu jam 10.00 Wib.
“Untuk petugas loket yang telah bertindak tidak
sesuai SOP, telah kami lakukan tindakan sanksi tegas berupa teguran keras, dan
memindah tugaskan ke bagian lain, yaitu TU,” ungkap Sri Gunadi.
Sebagai gambaran riwayat ibu bayi; selama kehamilan
7 bulan yang lalu, ibu pasien Ny Emi tidak pernah mau melakukan ANC rutin,
sehingga bidan desa pun melakukan kunjungan ANC di rumah ibu hingga saat
melahirkan.
Saat melahirkan pun petugas bidan menjemput ibu di rumah,
dan saat dijemput ibu sudah melahirkan terlebih dahulu di halaman depan rumah.
Lalu ibu dan bayi di bawa ke puskesmas untuk dilakukan observasi post partum
(nifas). Kemuian setelah semua dipastikan tidak ada masalah, ibu diantar
memakai pusling ke rumah.(IG.Dinkominfotik
Brebes/didik)