![]() |
Karang Taruna didirikan salah satunya bertujuan untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan sosial di kalangan generasi muda/foto: istimewa |
SLAWI- Organisasi
kepemudaan Karang Taruna didirikan dengan tujuan mendorong terwujudnya
kesejahteraan sosial di kalangan generasi muda, menumbuhkan karakter unggul,
berbudaya, santun dan berdaya saing. Dengan kata lain, Karang Taruna adalah
wadah pengembangan generasi muda.
Hal itu disampaikan Bupati Tegal
Enthus Susmono saat mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan
se-Kabupaten Tegal Periode 2017-2022 di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten
Tegal, Selasa (5/12) kemarin.
Dalam kesempatan itu Bupati berharap, kepengurusan Karang Taruna Kecamatan masa bhakti 2017-2022 ini dapat segera menyesuaikan diri, dan
rancang program kerjanya dengan menggunakan perangkat teknologi modern untuk
mempermudah komunikasi, mempercepat tugas-tugas, dan memanfaatkan
jejaring media sosial sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil kerja Karang
Taruna, terutama program-program pelayanan sosial pemerintah yang belum banyak diketahui masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Tegal, Dra Nurhayati mengatakan, instansi dibawah pimpinannya merupakaan instasi
pembina teknis untuk pemberdayaan Karang Taruna berusaha untuk memfasilitasi
kegiatannya di Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut antara lain penguatan kelembagaan
Karang Taruna, fasilitasi kegiatan rapat kerja Karang Taruna dan
penyediaan base camp Karang
Taruna di lingkungan kantor Dinsos.
“Dinas Sosial juga telah menyusun Peraturan Bupati
Tegal Nomor 87 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaran Kesejahteraan
Sosial di desa yang bersumber dari APBDes. Dinas Sosial telah memfasilitasi aturan
atau regulasi untuk memayungi kegiatan Karang Taruna yang membutuhkan anggaran,” terang Kadinsos dihadapan Muspika se-Kabupaten Tegal, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal, dan Pengurus Karang
Taruna Provinsi Jawa Tengah. (didik yuliyanto)