TEGAL- Perbuatan tidak
menyenangkan dan dugaan percobaan pelecehan seksual sesama profesi terjadi di
Kota Tegal. Dugaan percobaan pelecehan itu dilakukan oleh salah seorang oknum
wartawan Radar Tegal berinisial AG terhadap Dian Brayanti (38) wartawati media
cetak dan online yang ada di Kota Tegal.
Perlakukan
yang diterima Dian Brayanti yang juga sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Tegal
(IJT), mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Tidak hanya itu saja, atas insiden
itu pun dukungan muncul dari rekan seprofesi, dan juga dari para aktivis bahkan
LSM yang peduli terhadap martabat perempuan.
Dian
mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, sehingga
dengan mendapat pengawalan dari rekan-rekannya, ia pun mengadukan perbuatan
saudara AG ke Polres Tegal Kota, atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan
seksual yang dialaminya, Kamis (14/12) kemarin.
Kepada
awak media, aktivis dan LSM Kota Tegal, Dian menceritakan kronologis kejadian
yang dialaminya. Yaitu pada Rabu (6/12) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Rumah Makan
Orange yang terletak di jalan Veteran Kota Tegal, ia bersama Soleh, rekannya dari
media Kabar Rakyat menunggu narasumber yang sedang berada di dalam karaoke. Setelah
lama menunggu, tiba-tiba muncul AG dan 2 rekannya, yakni EN dari Harian Suara
Merdeka dan satu orang lain yang tidak dikenal. Tanpa alasan yang jelas,
tiba-tiba AG mengajak masuk untuk karaoke di D’Lux yang berada di seberang
jalan, persis didepan rumah makan tempat menunggu narasumber.
“AG
dengan memaksa mengajak saya untuk masuk ke tempat karaoke, dan tangannya
hendak menyentuh dada saya, lalu dengan spontan tangannya saya tangkis.
Kejadian hingga 2 kali sembari pamer kalung dan uang yang ada di dalam tasnya.
Saya lantas bilang ke dia jangan kurang ajar ya..!! Namun AG malah menjawab
dengan nada tinggi dan merendahkan saya,” terang Dian.
Setelah
kejadian tersebut, keesokan harinya Makmur selaku Pimred Kabar Rakyat berkoordinasi
dengan Dian dan rekan-rekannya seprofesi. Kemudian melayangkan surat aduan ke Redaksi
Radar Tegal dan Suara Merdeka tentang kejadian yang dilakukan wartawannya.
Tanpa memberitahu dan bercerita keluar, ternyata berbondong-bondong teman
aktivis dan LSM Kota Tegal datang ketempat Dian, dan mendukung agar kejadian
pelecehan tersebut segera dilaporkan. Namun, rencana pelaporan tersebut ditunda,
karena menunggu tanggapan dari redaksi yang sudah di suratinya.
Setelah
menunggu berhari-hari tidak ada tanggapan, akhirnya puluhan wartawan, aktivis
dan LSM mengantar untuk melakukan pengaduan ke Polres Tegal Kota. Setelah
melakukan pengaduan di Polres Tegal Kota, Pimred Kabar Rakyat mendapat undangan
dari Redaksi Radar Tegal untuk melakukan pertemuan sekitar pukul 17.00 WIB.
Terkait
diatas, Pemimpin Redaksi Radar Tegal M Fathurrohman dihadapan wartawan dan LSM
yang hadir menyampaikan, bahwa yang dilakukan oleh AG itu individu dan tidak
ada kaitannya dengan perusahaan.
“Kami
sudah klarifikasi ke AG, dan yang bersangkutan tidak mengakui. Sebagai Pimred,
saya secara pribadi mohon maaf apabila ada sikap atau perbuatan dari wartawan
kami yang menyinggung rekan-rekan media lainnya. Pengaduan ke Polres yang sudah
dilakukan teman-teman kami hormati, dan proses hukum yang ada biar berjalan
sebagaimana mestinya,” ucapnya.
General
Manager Radar Tegal M Saekhun menambahkan, bahwa berkaitan dengan persoalan ini
pihaknya akan membahas lebih dalam dengan atasan. Dikatakan Saekhun, masalah
sanksi apa yang akan dilayangkan perusahaan akan mengkaji lebih dalam, karena
setiap perusahaan pasti punya aturan masing-masing. Dan tidak mesti memberikan
sanksi kepada karyawan yang diindikasikan melanggar persoalan tersebut.
“Saya
akan mendalami dulu pengaduan yang rekan-rekan layangkan, karena saya juga
masih punya atasan lagi, sehingga perlu pembahasan yang lebih dalam,’pungkasnya.
(tio/didik)