Selamat Datang!

Revitalisasi Kota Lama, Merawat Warisan Budaya

Dialog interaktif digelar dalam rangka membahas pengelolaan Kota Lama di Gedung Pusat Informasi Publik dengan mengundang anggota dewan penasihat BPK2L dan Kasubid Perencanaan Penataan Ruang, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Bappeda Kota Semarang/foto: Humas Pemkot Semarang


SEMARANG- Kawasan Kota lama Semarang saat ini sudah menjadi kawasan yang tertata dan terus berbenah untuk menjadi landmark Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang sendiri sudah berupaya mengelola dan merevitalisasi kawasan tersebut.

Dalam rangka membahas pengelolaan Kota Lama, Selasa (28/11) melalui I News TV diadakan dialog interaktif di Gedung Pusat Informasi Publik, dengan mengundang anggota dewan penasihat BPK2L (Badan Pengelola Kawasan Kota Lama), M Farchan dan Kasubid. Perencanaan Penataan Ruang, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Bappeda Kota Semarang, Ismet Adipradana.

Menurutnya M Farchan, pedoman penataan Kota Lama dimulai dari keluarnya Perda No.8 Tahun 2003 yang merupakan guidance bagi konsep penataannya. Untuk mengembalikan jiwa Kota Lama atau merevitalisasinya, selain persoalan infrastruktur juga bagaimana menumbuhkan minat masyarakat untuk mengunjungi Kota Lama.

“Sebagai generator pertama Kota Lama, kami memilih Gereja Blenduk, kita perbaiki infrastrukurnya berupa taman, karena taman ini tempat berkumpulnya warga dalam rangka beraktifitas di Kota Lama hingga akhirnya seperti sekarang” jelas Farchan.

Sementara Ismet Adipradana melihat, bahwa memang infrastruktur adalah kunci untuk menata Kota Lama, mengingat pada awalnya kawasan tersebut mengalami degradasi lingkungan, seperi rob, banjir dan berbagai masalah sosial.

“Kami dari Pemkot Semarang ini bahu membahu untuk memulai membenahi infrasturktur sebagai langkah pertama, Alhamdulillah kemudian para stake holders Kota Lama ini mulai bangkit,” terang Ismet.

Memang tugas Pemkot menyediakan lingkungan yang baik terlebih dahulu, baru kemudian sektor swasta dan lainnya mengambil peran merawat atau berinvestasi di Kota Lama. Mengingat jumlah bangunan di Kota Lama seluruhnya 245 bangunan terdiri dari milik perorangan 177 bangunan, dan milik perusahaan 68 bangunan. Perlu pendekatan secara persuasif untuk menumbuhkan para pemilik bangunan agar ikut serta mengembangkan Kota Lama.

Farchan menambahkan, bangunan yang masuk kategori cagar budaya ada 105, bahkan sudah masuk tentatif  list UNESCO sebagai warisan budaya. “Ini tidak mudah, pemerintah berkewajiban mempertahankan kKota Lama minimal seperti yang dulu,”  tegas Farchan.

Farchan juga menyinggung, bahwa sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap revitalisasi Kota Lama, berbagai event  Kota Semarang sudah menggunakan Kawasan Kota Lama sebagai venue untuk lebih menarik partisipasi masyarakat.

Ismet juga menyebutkan, kawasan inti Kota Lama adalah seluas 31 hektar yang didukung oleh kawasan penyangga. Pengendalian banjir pun terkait dengan sistem barat, tengah dan timur Kota Semarang.
Dari dialog interaktif tersebut bisa ditarik benang merah tentang pengelolaan Kota Lama yang  melibatkan banyak hal, dari sistem drainase, manajemen banjir Kota Semarang, infrastruktur, anggaran pemerintah, sektor swasta dan investasi, komunikasi dan publikasi kepada masyarakat luas.
(Humas Pemkot Semarang/didik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com