Selamat Datang!

Sekda Kabupaten Tegal Lantik Pejabat Fungsional

Bupati Tegal melalui Sekda Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono MKes MM melantik 9 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal/foto: Humas Pemkab Tegal


SLAWI- Bupati Tegal Enthus Susmono melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono MKes MM melantik 9 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (20/12-2017).

Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 1 orang Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UP) yang diangkat melalui proses penyesuaian/inpassing, dan 8 orang guru yang diangkat melalui pengangkatan pertama.

Bupati Tegal dalam sambutan yang dibacakan Sekda menyampaikan pesan kepada para pejabat dan guru yang baru dilantik tersebut, agar amanat yang baru saja diterima membawa dampak baik dan hasil yang maksimal dalam meningkatkan mutu, relevansi serta efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolahnya masing-masing.

“Amanat ini dapat semakin mempertebal semangat pengabdian mengawal upaya pemenuhan standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan demi satu tujuan mulia, yaitu ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Bupati Tegal juga menginformasikan, bahwa berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015, jumlah Anak Putus Sekolah (APS) di Kabupaten Tegal mencapai 11.940 anak, terdiri APS usia sekolah 7-12 tahun sebanyak 2.695 anak dan APS usia 13-15 tahun sebanyak 9.225. Inilah salah satu tantangan terbesar dunia pendidikan, bagaimana menciptakan iklim belajar yang kondusif di lingkungan sekolah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2018 akan menggencarkan gerakan “Yuh Sekolah Maning” sebagai komitmen serius untuk menekan Angka Putus Sekolah dengan mengembalikan mereka yang putus sekolah untuk kembali ke bangku sekolah.

“Dengan dukungan anggaran Rp. 4 miliar, kita targetkan sedikitnya 3.000 anak kembali masuk ke pendidikan formal,” tegasnya.

Usai membacakan sambutan Bupati Tegal, Sekda Kabupaten Tegal dalam arahan kepada Pejabat Fungsional P2UPD berpesan agar bekerja lebih profesional dan lebih berkompeten agar dapat merubah paradigma yang ada saat ini. “Auditor itu bukan aparat penegak hukum melainkan pencegah,” pungkasnya. (didik yuliyanto)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com