Selamat Datang!

Tahun 2017, 800 RTLH Rampung Dikerjakan

Rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksanaan pugar rumah tidak layak huni (RTLH) Kota Pekalongan tahun 2017 digelar di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan/foto: Humas Pemkot Pekalongan.
PEKALONGAN- Sebanyak 800 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah rampung dikerjakan di tahun 2017 ini. 700 unit RTLH telah diperbaiki atau direhab melalui dana yang bersumber dari APBD Penetapan 2017 pengerjaanya telah mencapai 100%, baik secara fisik maupun administratif.

Demikian disampaikan Asisten Pembangunan Setda Kota Pekalongan Sri Wahyuni SH dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pugar Rumah Tidak Layak Huni Kota Pekalongan Tahun 2017 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (21/12-2017).

Dari 800 unit RTLH, masih kata dia, selebihnya sebanyak 100 unit lagi yang bersumber  dari APBD Perubahan saat ini sedang dalam proses finishing dan akan selesai pada akhir bulan Desember ini.

Dari data yang diperoleh pokja perumahan menyebutkan, bahwa tahun 2017 ada 6.448 unit RTLH dan tahun 2017 ini juga sudah teralokasi anggaran untuk 1.190 unit RTLH.

"Untuk anggaran yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan, masing-masing unit mendapat bantuan sebesar Rp 7,5 juta, dimana sebagai pelaksana dari LPM dan BKM masing-masing sebanyak 400 unit, sehingga jumlah keseluruhan 800 unit," terangnya.

Dikemukakan lebih lanjut, untuk anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 10 juta per unit, dari total 405 unit yang telah teralokasi, tetdapat 15 kepala keluarga (KK) yang mengundurkan diri.

"Untuk anggaran tahun 2018 sendiri Pemerintah Kota Pekalongan dan Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan sebanyak 781 unit," ungkap dia.

Ditambahkan, rencana tahun 2018 ada 700 unit dengan nilai Rp 7,5 juta yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan, dan 81 unit dengan nilai Rpf 10 juta dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan dana dari pusat bantuannya hingga Rp 15 juta dengan rincian 151 unit dari DAK dan 400 unit dari BPJS.

"Pemerintah Pekalongan akan selalu melakukan validasi data setiap 6 bulan sekali yang aksn dibuatkan SK Walikota," pungkas dia. (*/didik yuliyanto)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com