![]() |
Wakil Bupati Tegal Hj Umi Azizah saat memberikan sambutan dan pengarahan dalam rapat koordinasi Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal/foto: yekti |
SLAWI- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Daerah
Pemberdayaan Masyarakat (PDPM). Rakor tersebut digelar dalam rangka membangun
kesepahaman terkait target pelaksanaan pembangunan 11.200 unit jamban keluarga
sehat senilai Rp 21,075 miliar selama satu bulan kedepan, di Pendopo Amangkurat
Pemkab Tegal, Kamis (23/11) lalu.
Wakil Bupati Tegal Hj Umi Azizah dalam
kesempatan itu mengingatkan kepada para peserta, bahwa dari Pemutakhiran Basis
Data Terpadu (PBDT) Pemkab Tegal masih memiliki ‘PR’ untuk menuntaskan 47.642
rumah tangga miskin yang belum memiliki akses jamban sehat sampai dengan akhir
tahun 2019 mendatang. Wabup memberikan apresisasi kepada kepala desa yang sudah
mencairkan dana bantuan keuangan PDPM ini agar segera dibelanjakan.
Wabup mencatat, per 21 Nopember sudah
ada 226 desa atau 80,4 persen yang sudah mencairkan dana pembangunan jamban
keluarga sehat ini senilai Rp 16,015 miliar. Sementara sisanya 55 desa belum
mengajukan pencairan dengan total anggaran mengendap sebesar Rp 5,06 miliar.
Wabup juga menyebutkan, bahwa data desa
yang belum mengajukan tersebar di beberapa kecamatan, yakni Adiwerna 6 desa,
Bumijawa 6 desa, Kedungbanteng 5 desa, Pangkah 9 desa, Slawi 4 desa, Suradadi 3
desa, Talang 9 desa, Tarub 13 desa dan Warureja 9 desa.
Sebagai tambahan informasi, bahwa
program ini berlaku di 281 desa se-Kabupaten Tegal dengan alokasi yang proporsional,
memperhatikan jumlah penduduk miskin yang tidak memiliki jamban sesuai dengan
PBDT. Hingga saat ini pun, akses jamban sehat di Kabupaten Tegal mencapai 77,3
persen, dan berada di urutan 26 dari 35 kota/kabupaten yang ada di Propinsi
Jawa Tengah. (didik yuliyanto)