Selamat Datang!

7 Wanita Diduga PSK Direhabilitasi

Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan identifikasi atau assesment oleh petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Tegal/foto: istimewa
SLAWI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Sosial mengirim tujuh (7) wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Panti Sosial Pasar Rebo Jakarta untuk direhabilitasi.

Mereka terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Pemkab Tegal bersama instansi terkait disejumlah lokasi yang menjadi target operasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal M Berlian Adji MM, Selasa (9/1) mengatakan, operasi pekat khusus PSK dilakukan rutin Satpol PP bersama lintas sektoral.

"Ini merupakan program berkesinambungan pasca penutupan secara permanen eks lokalisasi Pantura. Jika saat patroli, petugas mendapati wanita didugs PSK, tidak segan-segan mengamankan dan mengirim ke panti sosial," tegasnya.

Hal ini, masih kata dia, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tegal dalam memberantas prostitusi, guna menciptakan suasana kondusif, tertib dan aman di masyarakat.

"Operasi juga dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum pada Bab Tertib Sosial, khususnya pasal 46 ayat 2-4," tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP, Susworo mengungkapkan, operasi melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, Sub Denpom Tegal dan Polres Tegal. Petugas menyisir sejumlah tempat dengan sasaran utama eks lokalisasi Pantura dan sejumlah warung atau panti pijat disekitarnya yang diduga untuk mangkal para wanita malam.

 "Hasilnya petugas berhasil menjaring tujuh wanita disejumlah lokasi, yakni diwarung depan eks lokalisasi Gang Sempit dua orang, warung samping panti pijat Saraswati satu orang, dan Cafe Bianglala Pasar Hewan Curug empat orang," jelasnya.

Susworo menambahkan, mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP, dan dilakukan identifikasi atau assesment oleh petugas Dinsos dan Satpol PP Kabupaten Tegal.

"Dari hasil investigasi atau assesment Dinsos, mereka memenuhi syarat untuk dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Jakarta," pungkasnya.(humas/didik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com