Patroli Hutan Lindung, Antisipasi Ilegal Logging

Polres Tegal melalui Polsek Kedungbanteng bersama Dinas Pariwisata OW Waduk Tirta Cacaban laksanakan patroli hutan lindung guna mengantisipasi ilegal logging/foto: Polres Tegal.
SLAWI- Sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana ilegal logging di hutan lindung Obyek Wisata (OW) Waduk Tirta Cacaban, Polres Tegal melalui Polsek Kedungbanteng bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal melaksanakan patroli di kawasan hutan lindung, Sabtu (6/1-2018) kemarin.

Terkait diatas, Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SIK melalui Kapolsek Kedungbanteng AKP Abdul Gofir S Sos memerintahkan kepada Kanit Reskrim Aiptu M Abdillah, dan Kanit Sabhara Aiptu Sarwanto untuk bersinergi dengan Dinas Pariwisata Cacaban.

Dengan menggunakan kendaraan dinas Backbone, anggota Polsek Kedungbanteng berangkat ke OW Waduk Tirta Cacaban berkoordinasi dengan Mukhidin dari Dinas Pariwisata Cacaban guna bersama melakukan patroli di hutan lindung.

"Mari kita bersama melaksanakan patroli di kawasan hutan lindun untuk  mengantisipasi ilegal logging, dan selalu berkoordinasi dengan Polsek Kedungbanteng bila terjadi hal yang mencurigakan," terang Kanit Reskrim kepada Mukhidin.

Selanjutnya, melakukan patroli mengelilingi hutan bersama-sama dan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Dengan adanya patroli bersama di kawasan hutan lindung diharapkan dapat mencegah tindak pidana ilegal logging, sekaligus mempererat hubungan antar instansi di wilayah Kecamatan Kedungbanteng," pungkasnya. (Polres Tegal/didik)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.