![]() |
Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal dibersihkan tim gabungan KPU Kota Tegal, Panwas Kota Tegal, Dishub dan Satpol PP/foto: istimewa |
Pembersihan APK dilaksanakan oleh KPU Kota Tegal, Panwas Kota Tegal, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Tegal.
KPU Kota Tegal melalui Akun Facebooknya menyebutkan, pembersihan APK ini dilakukan untuk menertibkan APK yang belum sesuai aturan, dan pembersihan ini akan dilaksanakan sampai dengan suluruh APK di wilayah Kota Tegal tertib sesuai aturan yang telah ditetapkan bersama. (Sumber KPU Kota Tegal).