 |
Masyarakat saat berkerumun untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS/foto: istimewa |
TEGAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal melaksanakan kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam penyelenggaraan Pilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pilihan Walikota (Pilwalkot) Tegal 27 Juni mendatang. Kegiatan tersebut serentak dilakukan diseluruh tempat yang akan dijadikan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tegal, Selasa (27/3).
 |
KPU Kota Tegal berharap seluruh masyarakat dapat memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS/foto: istimewa |
Dalam Akun Facebook-nya, KPU Kota Tegal berharap seluruh anggota masyarakat dapat memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS, dan apakah data tersebut sudah benar. Masyarakat yang belum terdaftar, atau datanya belum benar bisa segera dilaporkan pada petugas saat itu juga.
Dalam kesempatan tersebut KPU Kota Tegal, Panwas Kota Tegal, Camat, dan Muspika juga turut melakukan monitoring dan pengawasan. Hal itu agar pelaksanaan Uji Publik berjalan lancar demi suksesnya penyelenggaraan Pilgub Jateng dan Pilwalkot Tegal 2018.
(*/didik)