0
Pemprov Jateng Alokasikan Bantuan Keuangan RTLH Desa di Kabupaten Tegal
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Perkimtaru) Zaenal Djasmin dalam sosialisasi prosedur penyerahan bantuan ke masyarakat di Pendopo Amangkurat, Senin (12/3) mengatakan, bantuan keuangan RTLH ini akan diberikan kepada warga berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang belum mendapatkan bantuan RTLH.
“Maksud dikucurkannya bantuan keuangan tersebut adalah sebagai salah satu upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan, guna meningkatkan kualitas perumahan bagi warga kurang mampu, sehingga memenuhi syarat kesehatan, teknis dan layak huni,” terang Djasmin.
Dalam kesempatan itu disebutkan, bahwa bantuan yang diberikan kepada sebesar Rp.30 juta, dan setiap desa mendapat alokasi sejumlah tiga rumah dengan anggaran Rp.10 juta untuk masing-masing rumah. Bantuan RTLH diutamakan bagi warga miskinyang kurang mampu. (didik)
Popular Posts
-
Sembilan filosofi Jawa yang diajarkan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga: 1. URIP IKU URUP Hidup itu nyala, Hidup itu hendaknya memberi manfa...
-
NARASUMBER - Walikota Semarang Hendrar Prihadi secara khusus diundang Transparency International menjadi narasumber dalam kegiatan "N...
-
Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Tahun Akademik 2017-2018 kembali membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) 1 Januari-25 Agust...
-
Peta wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang/foto: doc istimewa BANYUMANIK berasal dari kata “Banyu” dan “Manik” yang konon sering d...
-
Oleh: Dr Ratna Riyanti SH MH Di Indonesia, nuansa perpolitikan dengan segala liku-likunya yang bermuara pada kekuasaan adalah suatu hal ya...