Kapolres Tegal menjadikan warga masyarakat Kabupaten Tegal sebagai mitra kamtibmas dengan menjalin komunikasi yang dinamis dan berkonstruktif. Melalui siaran radio tersebut, Kapolres Tegal memberitahu kepada masyarakat bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengadakan kegiatan Kepolisian terpusat dengan sandi operasi patuh. Pihaknya mengajak untuk warga masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tegal untuk melengkapi surat kendaraan.
"Masyarakat tidak usah takut atau resah dengan adanya Operasi Patuh Candi ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi segala peraturan berlalulintas seperti periksa kelengkapan diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan serta etika berlalulintas," ungkap Kapolres.
Pihaknya juga menambahkan beberapa himbauan kepada masyarakat, seperti tata cara berhenti di lampu merah, cara memakai helm, membawa barang, serta tata cara berkendara roda empat. Diharapkan melalui sosialisasi ini warga masyarakat mengetahui dan lebih meningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas. (*/didik)