Selamat Datang!

Tim Evaluator Internal Ikuti Rakor SPBE

Tim Evaluator Internal dari unsur OPD Pemkab Pemalang mengikuti rapat koordinasi evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sasana Bhakti Praja Pemalang/foto: Humas Pemkab Pemalang


PEMALANG- Tim Evaluator Internal yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018, yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 5 Tahun 2018 di Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa (17/4).

Didampingi Kasi Pengelolaan Aplikasi Muji Syukur, dan Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Kabupaten Pemalang, Drs.Khalimi memaparkan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (PBSE) adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komonikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Ada tiga bagian yang menjadi devinisi SPBE, yaitu Kegiatan Pemerintahan, Teknologi Informasi, serta Komunikasi dan Layanan SPBE.

Khalimi mengungkapkan, tujuan dilakukanya evaluasi SPBE disamping untuk menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, juga dilakukan untuk mengetahui capaian kemajuan pada pelaksanaan SPBE instansi pusat dan pemerintah daerah serta untuk memberikan saran, perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan SPBE. Sedangkan tahapan dalam evaluasi SPBE seperti yang disampaikan Khalimi, meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

Pada tahap perencanaan, yang harus dilakukan adalah dengan mempersiapkan instrumen evaluasi, mempersiapkan tim evaluator dan melakukan sosialisasi evaluasi. Sementara dalam pelaksanaan, dilakukan pengumpulan data dan penilaian melalui evaluasi dokumen, yang digali baik dengan melalui wawancara maupun observasi lapangan. Terakhir pelaporan yaitu menyusun hasil penilaian dan rekomendasi perbaikan.

Disampaikan Khalimi, Tim Evaluator Internal K/L/D (Kementerian/Lembaga/Daerah) pada Anggota Tim Evaluator Internal, merupakan pejabat/pegawai yang menguasai seluruh indikator evaluasi SPBE yang berasal dari unit kerja/perangkat kerja daerah yang menjalankan fungsi seperti, Proses bisnis pemerintahan, Organisasi dan ketatalaksanaan, Hukum, Teknologi informasi dan komunikasi, Perencanaan dan kinerja, Penganggaran, Keuangan, Pengadaan, Kepegawaian, Kearsipan, Pengawasan dan Pelayanan publik.(ay)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com