Tim Evaluator Internal dari unsur OPD Pemkab Pemalang mengikuti rapat koordinasi evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sasana Bhakti Praja Pemalang/foto: Humas Pemkab Pemalang |
PEMALANG- Tim Evaluator Internal
yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pemalang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018, yang merupakan implementasi
dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
RI, Nomor 5 Tahun 2018 di Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa (17/4).
Didampingi
Kasi Pengelolaan Aplikasi Muji Syukur, dan Kabid Penyelenggaraan e-Government
Diskominfo Kabupaten Pemalang, Drs.Khalimi memaparkan, Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (PBSE) adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komonikasi untuk memberikan layanan kepada
pengguna SPBE. Ada tiga bagian yang menjadi devinisi SPBE, yaitu Kegiatan
Pemerintahan, Teknologi Informasi, serta Komunikasi dan Layanan SPBE.
Khalimi
mengungkapkan, tujuan dilakukanya evaluasi SPBE disamping untuk menjamin
kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah,
juga dilakukan untuk mengetahui capaian kemajuan pada pelaksanaan SPBE instansi
pusat dan pemerintah daerah serta untuk memberikan saran, perbaikan guna
meningkatkan kualitas pelaksanaan SPBE. Sedangkan tahapan dalam evaluasi SPBE
seperti yang disampaikan Khalimi, meliputi perencanaan, pelaksanaan dan
pelaporan.
Pada
tahap perencanaan, yang harus dilakukan adalah dengan mempersiapkan instrumen
evaluasi, mempersiapkan tim evaluator dan melakukan sosialisasi evaluasi.
Sementara dalam pelaksanaan, dilakukan pengumpulan data dan penilaian melalui
evaluasi dokumen, yang digali baik dengan melalui wawancara maupun observasi
lapangan. Terakhir pelaporan yaitu menyusun hasil penilaian dan rekomendasi
perbaikan.
Disampaikan
Khalimi, Tim Evaluator Internal K/L/D (Kementerian/Lembaga/Daerah) pada Anggota
Tim Evaluator Internal, merupakan pejabat/pegawai yang menguasai seluruh
indikator evaluasi SPBE yang berasal dari unit kerja/perangkat kerja daerah
yang menjalankan fungsi seperti, Proses bisnis pemerintahan, Organisasi dan
ketatalaksanaan, Hukum, Teknologi informasi dan komunikasi, Perencanaan dan
kinerja, Penganggaran, Keuangan, Pengadaan, Kepegawaian, Kearsipan, Pengawasan
dan Pelayanan publik.(ay)