Selamat Datang!

Triwulan I Tahun 2018, Realisasi PAD Capai Rp 94,16 M

Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi saat memimpin rapat koordinasi pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal/foto: @tik


SLAWI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D) merilis laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Triwulan I tahun 2018 mencapai Rp.94.163.356.491 atau  23,55 % dari target PAD Rp.399.909.505.000. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Tegal yang dipimpin secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (17/4).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D) Moh Soleh menjelaskan, bahwa selain melaporkan tentang realisasi  PAD Triwulan I tahun 2018, juga menjelaskan laporan balik realisasi PAD Kabupaten Tegal tahun 2017. Untuk PAD tahun 2017 yang telah ditarget Rp.370 M, realisasinya mencapai Rp.374 M atau  101, 24% dari target PAD yang telah ditentukan.

Menurut Soleh, pada rakor ini dirinya berkesempatan untuk melaporkan realisasi masing-masing instasni pemungut pajak di lingkungan Pemkab Tegal, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan lainya termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk Dinas Perhubungan dari target Rp.4 M di tahun 2018 ini pada Triwulan I sudah tercapai 24.14% atau Rp.967 juta. Sementara itu untuk DKPP prosentase capaian baru mencapai 11,50% dari target Rp.300 juta atau Rp.34.499.370 sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dari target Rp.100 juta baru tercapai Rp.2.743.090 atau 2,74% dari target PAD yang telah ditentukan.

Sementara itu, Pjs Bupati Tegal mengapresiasi atas capaian realisasi pendapatan yang dilakukan oleh masing-masing instansi pemungut pajak. Dalam rakor tersebut, Pjs Bupati Tegal mengarahkan kepada penanggung jawab pembuat laporan realisasi PAD agar dalam mempresentasekan realisasinya jangan dibandingkan dengan target dalam satu tahun. "Breakdown target tahunan ini menjadi target triwulanan. Tujuan dari penyesuaian presentase target ini adalah agar kerja nyata instansi pemungut pajak dapat terlihat jelas,” jelasnya.

Mengenai realisasi beberapa instansi pemungut pajak yang masih rendah, Pjs Bupati Tegal menginstruksikan agar dalam rakor ini, masing-masing instansi dapat menjelaskan apa hambatan dan kendala yang dihadapi di lapangan dalam usaha memungut pendapatan dari masyarakat. Dirinya mengajak kepada segenap OPD dapat melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Terkait dengan transparansi dan publikasi, Pjs Bupati Tegal juga meminta kepada instansi pemungut pajak agar aktif di sosial media. Maksud dari aktif di sosial media tersebut adalah sebagai sarana ekspos dan interaksi dengan masyarakat. "Tolong tingkatkan ekspos dan interaksi ke masyarakat, agar masyarakat sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak,” pungkasnya. (@tik)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com