![]() |
Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi saat memimpin rapat koordinasi pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal/foto: @tik |
SLAWI- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D)
merilis laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Triwulan I tahun
2018 mencapai Rp.94.163.356.491 atau 23,55 % dari target PAD Rp.399.909.505.000.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pengelolaan pendapatan daerah
Kabupaten Tegal yang dipimpin secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs)
Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (17/4).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan
Daerah (BP2D) Moh Soleh menjelaskan, bahwa selain melaporkan tentang
realisasi PAD Triwulan I tahun 2018, juga menjelaskan laporan balik
realisasi PAD Kabupaten Tegal tahun 2017. Untuk PAD tahun 2017 yang telah
ditarget Rp.370 M, realisasinya mencapai Rp.374 M atau 101, 24% dari target
PAD yang telah ditentukan.
Menurut Soleh, pada rakor ini dirinya
berkesempatan untuk melaporkan realisasi masing-masing instasni pemungut pajak
di lingkungan Pemkab Tegal, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan,
Perikanan dan Peternakan (DKPP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan
lainya termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk Dinas Perhubungan dari
target Rp.4 M di tahun 2018 ini pada Triwulan I sudah tercapai 24.14% atau Rp.967
juta. Sementara itu untuk DKPP prosentase capaian baru mencapai 11,50% dari
target Rp.300 juta atau Rp.34.499.370 sedangkan untuk Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan dari target Rp.100 juta baru tercapai Rp.2.743.090 atau 2,74%
dari target PAD yang telah ditentukan.
Sementara itu, Pjs Bupati Tegal
mengapresiasi atas capaian realisasi pendapatan yang dilakukan oleh
masing-masing instansi pemungut pajak. Dalam rakor tersebut, Pjs Bupati Tegal mengarahkan
kepada penanggung jawab pembuat laporan realisasi PAD agar dalam
mempresentasekan realisasinya jangan dibandingkan dengan target dalam satu
tahun. "Breakdown target tahunan ini menjadi target triwulanan. Tujuan
dari penyesuaian presentase target ini adalah agar kerja nyata instansi
pemungut pajak dapat terlihat jelas,” jelasnya.
Mengenai realisasi beberapa instansi
pemungut pajak yang masih rendah, Pjs Bupati Tegal menginstruksikan agar dalam
rakor ini, masing-masing instansi dapat menjelaskan apa hambatan dan kendala
yang dihadapi di lapangan dalam usaha memungut pendapatan dari masyarakat.
Dirinya mengajak kepada segenap OPD dapat melibatkan Satpol PP sebagai penegak
Perda untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Terkait dengan transparansi dan
publikasi, Pjs Bupati Tegal juga meminta kepada instansi pemungut pajak agar
aktif di sosial media. Maksud dari aktif di sosial media tersebut adalah
sebagai sarana ekspos dan interaksi dengan masyarakat. "Tolong tingkatkan
ekspos dan interaksi ke masyarakat, agar masyarakat sadar akan kewajibannya
sebagai wajib pajak,” pungkasnya. (@tik)