Selamat Datang!

Wartawan Kecam Pemasangan Banner KEJ

Banner yang terpasang di salah satu kantor desa di Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal ini menuai kecaman dari insan jurnalis/foto: istimewa
SLAWI- Munculnya banner kode etik jurnalistik (KEJ) yang diduga dipasang di kantor-kantor balaidesa diwilayah Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal menuai reaksi dan kecaman yang beragam dari kalangan jurnalis, khususnya liputan Kabupaten Tegal.

Pasalnya, banner yang diantara isinya menyebutkan Dewan Pers, tidak muncul logo serta stampel resmi dari Dewan Pers dan PWI. Pemasangan banner juga tidak jelas, sehingga dugaan yang muncul banner tersebut diperjualbelikan.

Tidak hanya mengecam, wartawan pun melayangkan kabar pemasangan banner kepada Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi @sinoeng69. Beberapa diantaranya adalah Tio Suara Rakyat @postsuararakyattegal, Cahyo Pewarta @lensapewarta dan irwan @irwanjk. Melalui Akun Twitter-nya @sinoeng69 membalas "Klo boleh tau, apa motivasi pemasangan banner itu.. Mas Lur? Bisa bantu kami, guna kami tindaklanjuti"

Senada dengan rekan pers yang lain, Agusto selaku Kabiro Media Berita Patroli juga telah menghubungi Pjs Bupati Tegal.  Pihaknya mendapati balasan, "Ok Pak Agus Slawi, coba Pak Agus Slawi temui Sespri saya di lantai 2 Pemkab, biar atur jadwal nggih.. Nuwun sewu karena banyak undangan dan permintaan menghadap. Saya akan awali nanti tanggal 3 ketemu para camat dan sebagian kades akan saya sampaikan soal banner ini"

Cahyo Pewarta terkait diatas mengajak rekan seprofesi untuk bergerak meluruskan permasalahan tersebut. Dia menegaskan, jika tidak ada yang peduli, pihaknya bersama Bakornas PWI akan meluruskan permasalahan. "Jangan lecehkan profesi kami, mereka pahlawan reformasi," tandasnya. (didik)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com