Selamat Datang!

192 CPNS Terima SK Pengangkatan PNS

192 CPNS di Kabupaten Pekalongan terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS/foto: istimewa
KAJEN- Sebanyak 192 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS. Mereka terdiri atas 172 orang dari formasi Bidan dan 20 orang dari formasi Penyuluh Pertanian.

Penyerahan secara simbolis SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS serta pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemkab Pekalongan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Dra Hj Mukaromah Syakoer MM mewakili Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi di aula lantai I Sekretariat Daerah, Rabu (9/5).

Hadir dalam kesempatan itu para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Pekalongan.

Sekda Mukaromah Syakoer saat membacakan sambutan tertulis Bupati Pekalongan mengungkapkan, bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS ini perlu disyukuri, karena tidak secara otomatis seorang CPNS pasti diangkat menjadi PNS. Hal tersebut, kata Sekda, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa CPNS dapat diangkat menjadi PNS apabila setelah menjalani masa percobaan 1 tahun, memenuhi persyaratan setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, sehat jasmani dan rohani, serta telah lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan. Ditambah, CPNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

“Pengambilan sumpah/janji ini bukan merupakan formalitas dan seremonial saja. Karena disamping untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sumpah/janji juga mengandung komitmen, tanggungjawab moral serta tanggungjawab profesi untuk menjadi seorang PNS yang baik, seorang PNS yang dengan kesungguhan hati dan penuh pengabdian menjalankan profesinya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan itu, Sekda atas nama Bupati Pekalongan berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik untuk menjadikan sumpah/janji yang telah diucapkan sebagai momentum guna senantiasa berusaha meningkatkan kinerja sebagai PNS, semangat untuk berbakti dan meningkatkan prestasi.

Disamping itu, jelas Sekda, sebagai anggota masyarakat PNS selalu menjadi sorotan dan panutan. Untuk itu, diharapkan dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik, dapat menempatkan diri, menjaga ucapan, sikap dan perilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di wilayah masing-masing, serta menjaga citra dan nama baik Kabupaten Pekalongan.

“Segeralah kuasai tugas pokok dan fungsi, tanamkan disiplin diri, serta tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan cepat dan tepat. Sebagai bidan maupun penyuluh, bertindaklah secara profesional dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Mukaromah. (didik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com