Selamat Datang!

224 Bidan PTT Terima SK Pengangkatan CPNS

Sebanyak 224 Bidan Pegawai Tidak Tetap terima SK pengangkatan CPNS di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal
SLAWI- Setelah menjalani masa percobaan atau masa prajabatan selama 1 tahun, Bidan CPNS dari program PTT tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan selama 7 hari. Akhirnya sebanyak 224 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pendopo Amangkurat, Rabu (23/5).

Acara dihadiri oleh Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto sekaligus memimpin jalannya sumpah kepegawain pada acara tersebut.

Menurut Edi, penerimaan SK pengangkatan PNS ini yang berjumlah 224 Bidan diselenggarakan melalui dua program. Pertama pola pengiriman di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 8 Januari 2018 s.d 26 Februati 2017 yang diikuti oleh 104 Bidan. Kedua penyelenggaraan pola kemitraan di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) pada tanggal 20 Februari 2018 s.d 14 Maret 2018 yang diikuti oleh 120 Bidan. Setelah dinyatakan lulus selanjutnya para Bidan CPNS tersebut mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soeselo Slawi.

Dalam sambutannya, Sinoeng menyampaikan selamat atas penerimaan SK pengangkatan PNS Bidan. Sinoeng berharap dengan diterimanya SK PNS ini, semakin memantapkan jiwa dan semangat pengabdian kepada negara, melayani masyarakat dengan setulus hati, sepenuh jiwa dan senyum ramah.

“Kehadiran saudara adalah representasi negara ditengah kehidupan bermasyarakat, dan mampu memelihara serta meningkatkan derajat kesehatannya, menciptakan perilaku dan membangun lingkungan yang kondusif bagi kesehatan,” paparnya.

Masih kata Sinoeng, pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Tegal menunjukkan progres yang menggembirakan. “Salah satunya adalah berkurangnya kasus kematian ibu melahirkan yang selama ini menjadi fokus perhatian kita bersama,” imbuhnya.

Jumlah kematian ibu melahirkan tahun 2015 yang sebanyak 33 kasus berkurang menjadi 27 kasus di tahun 2016 dan kembali berkurang menjadi 14 kasus di tahun 2017. Melalui pendampingan intensif para bidan dengan ditunjang layanan Sistem Penanganan Kegawatdaruratan Maternal Neonatal Terpadu, kasus kematian pada ibu melahirkan bisa ditekan bahkan ditiadakan.(*/didik)


Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com