Selamat Datang!

Capaian Realisasi Fisik APBD 2018 Lebih Tinggi Dibanding Tahun 2017

Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (OPK) diruang rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal/foto: Setda Pemkab Tegal
SLAWI – Capaian realisasi fisik APBD Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Tegal sampai dengan April 2018 mencapai 21,79%. Sedangkan realisasi keuangan mencapai 9,36% atau Rp. 100.067.177.000,-.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, Suharmanto, dalam Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal, Rabu (30/5).

Menurutnya capaian tersebut lebih tinggi dibanding dengan periode yang sama tahun 2017 yang hanya mencapai 21,34% namun untuk kinerja keuangannya lebih rendah dimana pada tahun 2017 penyerapan anggaran mencapai 11,93% atau Rp. 107.269.252.909,-.

Suharmanto pada kesempatan rakor tersebut juga menginformasikan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tegal baru ada 2 (dua) OPD dan 3 (tiga) bagian di lingkungan Sekretariat Daerah yang realisasi kinerja fisiknya melebihi target yang telah ditentukan dalam Rencana Kerja Operasional (RKO).

Kelima instansi tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Suradadi, Bagian Pemerintahan, Bagian Perekonomian, dan Bagian Pembangunan.

Lebih lanjut Suharmanto menjelaskan, bahwa ada beberapa permasalahan yang menonjol sampai dengan Triwulan II Tahun 2018 dalam mencapai realisasi penyerapan anggaran, baik fisik maupun keuangan agar sesuai dengan target yang telah ditentukan dalam RKO.

Permasalahan tersebut antara lain lambanya penyerahan SPJ ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), masih adanya SK kegiatan yang belum diproses serta kurang konsistenya terhadap RKO dan anggaran kas. Selain itu, masa transisi dari implementasi pembayaran tunai menjadi non tunai juga menjadi salah satu permasalahan yang menonjol dalam penyerapan APBD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Wiidodo Joko Mulyono, yang turut serta dalam rakor tersebut menekankan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan siklus mata rantai yang saling berkesinambungan.

“Oleh karenanya, sistem pengendalian yang kita jalankan tidak terbatas di rapat saja, tetapi juga yang lainnya seperti konsultasi, monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan yang ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan,” jelasnya.

Menurut Joko, melalui pengendalian yang sistematis ini, produktivitas kerja dalam bentuk pelayanan publik hasil bisa wujudkan, akuntabilitas bisa kita tegakkan yang pada gilirannya kepercayaan publik pun semakin menguat.

Terkait dengan permasalahan yang menonjol seperti yang disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang, Joko meminta kepada seluruh Kepala OPD agar jangan menunda-nunda dan menumpuk pekerjaan di akhir tahun atau triwulan IV. “Laksanakan di triwulan II," pintanya.

Sementara berkaitan dengan implementasi non tunai dan rasionalisasi anggaran, Joko mengatakan bahwa hal ini bukan menjadi alasan untuk menjadikan capaian fisik dan keuangan tidak sesuai dengan RKO. (Setda Pemkab Tegal)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com