![]() |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Drs Agus Subagyo MM/foto: didik |
Demikian disampaikan Kepala DLH Kabupaten Tegal Drs Agus Subagyo MM kepada ranahpesisir.com, Jumat (4/5).
Dikemukakan dia, bantuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat mengenai masalah sampah. Sedang terkait armada, menurutnya dengan bentuk yang sedang dan ringan memungkinkan armada ini masuk ke gang-gang yang sempit.
"Operasional armada ini sepenuhnya ada di warga, sehingga mereka akan terlibat secara langsung mengelola sampah di lingkungannya, mengangkut dari permukiman ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang selanjutnya dari TPS ke TPA menjadi tanggungjawab kami," lanjutnya.
Ditambahkan, pengadaan 51 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini berasal dari APBD Kabupaten Tegal 2018 sebanyak 45 unit, dan 6 unit sisanya hibah dari dana Kementerian Lingkungan Hidup atau APBN 2018. Nantinya setelah dilengkapi dengan nomor polisi, Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi secara simbolis membagikan armada tersebut.(didik)