Selamat Datang!

Humas Setda Kota Tegal Gelar Sosialisasi UKW

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tegal Hendiati Bintang Takarini didampingi Ketua PWI Kota Tegal M Saekhun saat memberikan pemaparan dalam sosialisasi UKW di Ruang Rapat Setda Lantai II Kota Tegal/foto: didik


TEGAL- Menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga Negara, dan tidak ada ketentuan yang membatasi hak seseorang untuk menjadi wartawan. Dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers. Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalitas wartawan, dan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik serta hak pribadi masyarakat. Selain itu juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan, dan bukan untuk membatasi hak asasi warga Negara menjadi wartawan.

Terkait diatas, Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis atau wartawan liputan Kota Tegal yang digelar untuk kali kedua di Ruang Rapat Setda Lantai II Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/5).

Hendiati Bintang Takarini selaku Kabag Humas mengatakan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini mengacu pada Surat Edaran dan Dasar Hukum dari Dewan Pers. Sebelumnya, Bagian Humas juga telah berdiskusi dengan beberapa pihak, termasuk dengan Dewan Pers. Pihak Humas Kota Tegal hanya memfasilitasi UKW guna membantu jurnalis atau wartawan agar bisa mengikuti UKW.

“Pemkot Tegal melalui Bagian Humas hanya memfasilitasi, UKW ini gratis dan akan dilaksanakan selama 2 hari,” terang Bintang.

Sementara, Ketua PWI Kota Tegal M Saekhun menambahkan, bahwa sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah digaungkan sejak tahun 2011, sebelumnya, PWI Kota Tegal juga telah melakukan kunjungan ke Dewan Pers. UKW ini salah satunya adalah untuk mengangkat martabat dan melindungi jurnalis. Sama halnya dengan Bagian Humas Kota Tegal, pihanya juga siap memfasilitasi UKW.

“UKW akan dilaksanakan di Kota Tegal dengan pengujinya tertutup (privasi), namun nantinya sebelum UKW akan dilaksanakan kisi-kisi. Kisi-kisi nantinya yang memberikan adalah PWI Jateng, bukan dari PWI Kota Tegal. Termasuk untuk pendampingan juga dari PWI Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (didik) 
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com