Selamat Datang!

Achmad Rofai: Pejabat Baru Harus Bisa Mengemban Amanah

Sebanyak 7 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Tegal dilantik oleh Pjs Walikota Tegal di Ruang Adipura Komplek Balaikota Tegal/foto: amin wartabahari.
TEGAL- Jabatan merupakan bentuk tanggung jawab pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, serta yang paling utama adalah pertanggung jawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pejabat yang baru dilantik harus bisa mengemban amanah dan mampu menunjukkan integritas dan pengabdian yang tulus.

Hal itu disampaikan Pjs Walikota Tegal Achmad Rofai saat melantik 7 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tegal di Ruang Adipura Komplek Balikota Tegal, Rabu (6/6).

Pjs Walikota dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pelantikan saat ini merupakan lanjutan pelaksanaan pelantikan dari hasil seleksi jabatan periode September-Desember 2017, dimana untuk pelantikan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) harus mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri, serta bagi Pjs Walikota juga harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk bisa melantik.

Mereka yang dilantik antara lain, Kepala Disdukpencapil ditempati pejabat baru, Basuki SE MM yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Akuntansi dan Pertanggungjawaban Badan Keuangan Daerah Kota Tegal. Budi Saptaji S STP MSi sebagai Camat Tegal Selatan, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukpencapil Kota Tegal.

Toat Hartono S STP menjabat Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk Disdukpencapil Kota Tegal. Rusmi Harsiningsih SIP menjabat Kepala Seksi Pindah, Datang dan Pendataan Disdukpencapil Kota Tegal, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur.

Nasrudin Chusnul Huluk SE menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukpencapil Kota Tegal, sebelumnya Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, Penagihan Dinas Keuangan Daerah Kota Tegal. Nurbiathy Yohana ST menjabat Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Pertama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, sebelumnya Pelaksana Fungsional Umum di DLH Kota Tegal. Laely Dewi Prihatiningsih ST MM menjabat Pengendali Dampak Lingkungan Pertama, sebelumnya pegawai Jabatan Fungsional Umum di DLH Kota Tegal. (didik)








Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com