Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi melaunching implementasi e-BOS Online/foto: istimewa |
Perbedaan jumlah penerimaan kesra terhadap 355 orang yang memperoleh Rp 200.000,- per bulan, karena yang bersangkutan telah menerima insentif dari Pemerintah Pusat. Sedangkan Insentif diberikan kepada 2.149 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, masing-masing memperoleh Rp 200.000,-
Selanjutnya Operasional Pendidikan Non Informal diberikan kepada 829 lembaga TPQ, 443 Madrasah Diniyah dan 8 Lembaga Pendidikan Non Islam, masing-masing menerima Rp 2.000.000,- per tahun yang digunakan untuk keperluan kegiatan wisuda peserta didik. Sedangkan para pendidiknya menerima masing-masing Rp 410.000,- per tahun.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Ir Hj Arini Harimurti, Ketua DPRD Dra Hj Hindun MH, Sekda Drs Hj Mukaromah Syakoer MM beserta beberapa Kepala OPD, para Kepala Sekolah SD dan SMP. (*)