BNN Kota Tegal dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2018 melaksanakan giat pencanangan Kawasan Percontohan Bebas Narkoba/foto: arif budi |
TEGAL- Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal masih dalam rangka Hari Anti Narkoba
Internasional (HANI) tahun 2018 melaksanakan kegiatan pencanangan ‘Kampung Anti
Narkoba’ atau Kawasan Percontohan Bebas Narkoba’ di Jalan Slamet RW 2 dan Jalan
Sumbing RW 1 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur, Jumat (20/7).
AKBP
Windarto selaku Kepala BNN Kota Tegal mengatakan, pencanangan kampung ini merupakan
yang pertama kali di Kota Tegal. Terpilihnya Kelurahan Panggung, didapat dari
hasil temuan yang menjadikan Kelurahan Panggung menjadi Zona Merah. Langkah dan
upaya ini menjadi komitmen bersama, agar Kelurahan Panggung menjadi Zona Hijau.
Pencanangan ini juga bisa menjadi embrio dan diikuti wilayah lainnya.
“Terkait
pemberantasan narkoba, kami sangat terbuka dan mengapresiasi ide-ide dari
masyarakat yang berkomitmen memberantas narkoba,” tegas Windarto.
Turut
hadir dalam kesempatan itu, Camat Tegal Timur, Lurah Panggung dan
Mangkukusuman, Kapolsek Tegal Timur, Danramil Tegal Timur, tokoh serta
masyarakat sekitar. (didik)