Selamat Datang!

Pengelola Keuangan Desa Harus Mahir

Wakil Bupati Brebes Narjo SH bersama peserta Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Desa bagi Aparatur Kecamatan Pemkab Brebes tahun 2018 di Islamic Centre/foto: wasdiun.
BREBES- Seiring era keterbukaan, masyarakat semakin kritis dan mencermati kinerja pemerintah. Untuk itu, aparatur pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, utamanya dalam pengelolaan keuangan desa. Sehingga cita-cita reformasi birokrasi dan pewujudan good and clean governance, bisa tercapai.

Demikian sambutan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH yang dibacakan Wakil Bupati Brebes Narjo SH saat membuka Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Kecamatan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2018, di Islamic Centre Brebes, Senin (2/7).

Kemahiran pengelolaan keuangan, lanjutnya, menjadi salah satu kunci kelancaran program kerja, pembiayaan dan segala transparansinya. Terlebih dengan diberlakukannya Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mengamanatkan bahwa publik memiliki hak atas informasi penyelenggaraan negara.

Untuk itu, dia berharap pengelolaan keuangan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dapat lebih transparan, profesional dan akuntabel setelah para aparaturnya dididik dan dilatih.

“Pahami segala peraturan dan perundangan yang berkaitan dengan pekerjaan kita, sehingga dalam pelaksanaan tugas selalu berjalan di koridor yang telah ditentukan,” ajaknya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Brebes Suprapto SH melalui Sekretaris BKPSDMD Daru Handini menjelaskan, diklat yang berlangsung 2-7 Juli bertujuan agar peserta makin professional dalam pendampingan pengelolaan keuangan desa.

Plt Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum melalui Kasubid Pengembangan Kompetensi Umum Heru Sanjoto mengatakan, sebagai pendamping pengelolaan keuangan desa, hendaknya benar benar mampu mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan ASN di kecamatan bisa melakukan perubahan dan lebih tertib dalam membantu mengelola keuangan desa, sehingga tercipta kepatuhan dalam membuat laporan keuangan dan perpajakan. (wasdiun)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com