Selamat Datang!

Wujudkan Tegal Smart City, DPUPR Gelar Sosialisasi Validasi Data Base Berbasis SIG

Bidang Bina Marga menggelar Sosialisasi Validasi Data Base Jalan dan Jembatan Barbasis Sistim Informasi Geografi dilantai 3 Dinas PU PR Kota Tegal, Kamis (26/7)/foto: istimewa


TEGAL- Smart City merupakan suatu konsep pengembangan dan pengelolaan kota atau wilayah dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), untuk memonitor dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya pemerintah. Smart City juga menjadikan kinerja yang lebih efektif dan efisien, untuk memaksimalkan tata kelola dan pelayanan kepada warga masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 
  
Konsep Smart City adalah berbagi layanan yang di dominasi oleh pemanfaatan TIK dan teknologi internet, sehingga akan memudahkan instansi pemerintah dalam melaksanakan tugasnya karena berbagai hal yang saling terhubung. Konsep ini diharapkan dapat mengantarkan warga Kota Tegal ke tingkat kehidupan yang lebih baik dalam hal pelayanan.

Terkait diatas, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU PR) Kota Tegal guna mewujudkan Tegal Smart City menggelar kegiatan Sosialisasi Validasi Data Base Jalan dan Jembatan Berbasis Sistim Informasi Geografi (SIG) di lantai 3 kantor setempat, Kamis (26/7).

Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber DR Ir I Sriyana MS dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Kabid Bina Marga DPU PR, Setia Budi ST, diikuti oleh stakeholder terkait. Diantaranya,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PDAM, Perkim, DLH, Dishub, Bakeuda Aset, Tapem, Kominfo, Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, dan Polres Tegal Kota, serta dari kalangan akademisi.

Setia Budi mengemukakan, bahwa pengelolaan dan pengendalian jalan dan jembatan pada Dinas PU PR Kota Tegal tidak lepas dari berbagai masalah pelayanan berdasarkan tugas dan fungsinya. Berdasarkan Keputusan Walikota Tegal Nomor 620/035/2017 tentang Status Ruas-Ruas Jalan di Kota Tegal, saat ini ada 533 ruas jalan kota dengan panjang total 231.435 meter.

“Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi, terkait dengan data base jalan dan jembatan yang di kelola oleh bidang Bina Marga DPU PR Kota Tegal,” ungkapnya.


Kabid Bina Marga DPU PR Kota Tegal, Setia Budi ST selaku nara sumber saat memberikan materi terkait Smart City/foto: istimewa
Manfaat itu antara lain, bagi stakeholder sangat membantu mempercepat dalam penyiapan data dan informasi. Informasi data base jalan dan jembatan lebih cepat diperoleh dan lebih valid. Membantu dalam mempercepat dan mempermudah perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi kegiatan. Data yag sudah di olah dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan atau pelaksanaan.

Selain itu, mendukung upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi di bidang Tata Kerja dan Tata Laksana, yaitu terbangunnya sistim kerja yang baik melalui pengendalian kegiatan yang baik, terlaksananya proses dan prosedur kerja yang jelas , efektif (berhasil guna), efisien (dapat menjalankan tugas dengan tepat dan cermat), terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, mempercepat respon terhadap permasalahan di lapangan, serta data dan informasi dapat menunjang kegiatan stakeholder tersebut.

“Data base dilaksanakan dari bulan Juni hingga November 2018. Dari data yang valid ini (sudah valid 209 ruas jalan), nantinya akan disajikan pada Website Pemerintah Kota Tegal, sehingga dengan demikian masyarakat pun bisa mendapatkannya dengan mudah,” jelas dia.

Sementara itu, DR Ir I Sriyana MS memberikan kesimpulan, bahwa Smart City (Smart economy, people, governance, mobility, environment, living) dapat mendukung visi dan misi Kota Tegal. Terwujudnya infrastruktur (data base jalan dan jembatan) dapat mendukung perekonomian, dan sebagai dasar berkordinasi dengan provinsi dan pusat. Terwujudnya sistim informasi data base infrastruktur, serta terbentuknya kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

“Untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Tegal, perlu perangkat Kota Tegal menuju Smart City. Pemda perlu membangun fasiltas umum seperti kesehatan, pendidikan dan infrasturktur menuju Smart City. Perlu melakukan kerjasama atau kemitraan dengan pihak swasta dalam rangka pelaksanaan RJMD,” pungkas Sriyana. (didik)
.

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com