![]() |
| Bidang Bina Marga menggelar Sosialisasi Validasi Data Base Jalan dan Jembatan Barbasis Sistim Informasi Geografi dilantai 3 Dinas PU PR Kota Tegal, Kamis (26/7)/foto: istimewa |
TEGAL-
Smart City merupakan suatu konsep pengembangan dan pengelolaan kota atau wilayah
dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), untuk memonitor
dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada seperti sumber daya alam,
sumber daya manusia, dan sumber daya pemerintah. Smart City juga menjadikan
kinerja yang lebih efektif dan efisien, untuk memaksimalkan tata kelola dan
pelayanan kepada warga masyarakat, serta mendukung pembangunan yang
berkelanjutan.
Konsep Smart City adalah berbagi layanan yang di
dominasi oleh pemanfaatan TIK dan teknologi internet, sehingga akan memudahkan
instansi pemerintah dalam melaksanakan tugasnya karena berbagai hal yang saling
terhubung. Konsep ini diharapkan dapat mengantarkan warga Kota Tegal ke tingkat
kehidupan yang lebih baik dalam hal pelayanan.
Terkait diatas, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
(DPU PR) Kota Tegal guna mewujudkan Tegal Smart City menggelar kegiatan Sosialisasi Validasi Data Base Jalan dan
Jembatan Berbasis Sistim Informasi Geografi (SIG) di lantai 3 kantor
setempat, Kamis (26/7).
Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber DR Ir I
Sriyana MS dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Kabid Bina Marga
DPU PR, Setia Budi ST, diikuti oleh stakeholder terkait. Diantaranya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti
PDAM, Perkim, DLH, Dishub, Bakeuda Aset, Tapem, Kominfo, Bagian Humas dan
Protokol Setda Kota Tegal, dan Polres Tegal Kota, serta dari kalangan akademisi.
Setia Budi mengemukakan, bahwa pengelolaan dan
pengendalian jalan dan jembatan pada Dinas PU PR Kota Tegal tidak lepas dari
berbagai masalah pelayanan berdasarkan tugas dan fungsinya. Berdasarkan
Keputusan Walikota Tegal Nomor 620/035/2017 tentang Status Ruas-Ruas Jalan di
Kota Tegal, saat ini ada 533 ruas jalan kota dengan panjang total 231.435
meter.
“Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk memberikan
informasi, terkait dengan data base jalan dan jembatan yang di kelola oleh
bidang Bina Marga DPU PR Kota Tegal,” ungkapnya.
![]() |
| Kabid Bina Marga DPU PR Kota Tegal, Setia Budi ST selaku nara sumber saat memberikan materi terkait Smart City/foto: istimewa |
Selain itu, mendukung upaya pemerintah dalam
reformasi birokrasi di bidang Tata Kerja dan Tata Laksana, yaitu terbangunnya
sistim kerja yang baik melalui pengendalian kegiatan yang baik, terlaksananya
proses dan prosedur kerja yang jelas , efektif (berhasil guna), efisien (dapat
menjalankan tugas dengan tepat dan cermat), terukur dan sesuai dengan
prinsip-prinsip good governance, mempercepat respon terhadap permasalahan di
lapangan, serta data dan informasi dapat menunjang kegiatan stakeholder
tersebut.
“Data base dilaksanakan dari bulan Juni hingga
November 2018. Dari data yang valid ini (sudah valid 209 ruas jalan), nantinya
akan disajikan pada Website Pemerintah Kota Tegal, sehingga dengan demikian
masyarakat pun bisa mendapatkannya dengan mudah,” jelas dia.
Sementara itu, DR Ir I Sriyana MS memberikan kesimpulan,
bahwa Smart City (Smart economy, people, governance, mobility, environment,
living) dapat mendukung visi dan misi Kota Tegal. Terwujudnya infrastruktur
(data base jalan dan jembatan) dapat mendukung perekonomian, dan sebagai dasar
berkordinasi dengan provinsi dan pusat. Terwujudnya sistim informasi data base
infrastruktur, serta terbentuknya kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
“Untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota
Tegal, perlu perangkat Kota Tegal menuju Smart City. Pemda perlu membangun
fasiltas umum seperti kesehatan, pendidikan dan infrasturktur menuju Smart
City. Perlu melakukan kerjasama atau kemitraan dengan pihak swasta dalam rangka
pelaksanaan RJMD,” pungkas Sriyana. (didik)
.

