Selamat Datang!

Disdukcapil Pemalang Sosialisasikan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Pemalang melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Balaidesa Klareyan Kecamatan Petarukan/foto: yusmiladi
PEMALANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Balaidesa Klareyan Kecamatan Petarukan, Kamis (6/9).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini diikuti sekitar 60 peserta, terdiri dari berbagai unsur, baik dari pemerintahan desa sebagai penyelenggara pemerintahan, maupun warga dan tokoh masyarakat.

Tariyan, selaku Kepala Desa dalam sambutannya menghimbau kepada peserta yang hadir agar dapat memahami apa yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.

Menurutnya, ini adalah hal yang sangat penting, sebab kependudukan sangat berkaitan dengan banyak hal didalam segala kepentingan tentang pemerintahan.

Sementara itu, Kabid. Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pemalang, Agus Sarif Nurhadi SH menyampaikan materi yang terkait pentingnya administrasi kependudukan.

Dalam materinya, dikatakan Agus, bahwa setiap penduduk memiliki hak dan kewajiban meliputi: Pertama, Mendapatkan dokumen kependudukan. Kedua, Mendapatkan informasi hasil dari kegiatan pendataan penduduk. Ketiga, Mendapatkan perlindungan jaminan atas kerahasiaan data.

Acara sosialisasi diikuti sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah desa, warga dan tokoh masyarakat/foto: yusmiladi
Sedangkan kewajiban penduduk antara lain: Pertama, Menyampaikan data yang benar dalam setiap permohonan kependudukan. Kedua, Menyampaikan laporan terhadap setiap peristiwa kependudukan yang dialami (kelahiran, kematian, pindah datang).

"Jika hak dan kewajiban sebagai penduduk sudah dapat dilaksanakan dengan baik, maka manfaat dari administrasi kependudukan dapat dirasakan langsung oleh setiap penduduk," tegas Agus.

Adapun manfaat dari terselenggaranya administrasi kependudukan antara lain: Pertama, Dapat memberikan kejelasan tentang identitas dan status seseorang. Kedua, Mendapatkan hasil pelayanan yang prima terkait dengan kepentingan pelayanan publik.

Peserta, tambah Agus, juga sangat pro aktif dalam kegiatan ini, banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari penyampaian materi tentang administrasi kependudukan.

"Setelah kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kedepannya agar setiap penduduk dapat membenahi dan memenuhi kewajibannnya sebagai penduduk, sehingga nantinya tidak ada lagi permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan," pungkas Agus. (yusmiladi)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com