Selamat Datang!

Bagikan Sertifikat Tanah di Tegal, Presiden Pesan Jaga Persatuan

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Bupati Tegal Umi Azizah dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah pada masyarakat Kabupaten Tegal di GOR Tri Sanja Slawi/foto: humas jateng
SLAWI - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (9/11/2018). Kunjungan itu diawali dengan penyerahan 3.000 sertifikat tanah pada masyarakat Kabupaten Tegal di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada rakyat atas tanah yang dimiliki atau dikelolanya selama ini. Dengan demikian diharapkan bisa meminimalisir sengketa tanah yang seringkali terjadi di berbagai daerah.

Disebutkan, ada sebanyak 80 juta bidang tanah di penjuru nusantara yang belum bersertifikat. Kondisi tersebut rawan sengketa sehingga penerbitan sertifikat tanah dipercepat dan ditingkatkan dari yang biasanya hanya 500 lembar sertifikat per tahun menjadi lima juta, kemudian bertambah menjadi tujuh juta dan tahun depan ditarget sembilan juta sertifikat.

Akibat tidak adanya kepemilikan sertifikat, kata presiden, sengketa tanah kerap terjadi antara tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah maupun dengan BUMN. Bahkan tidak jarang rakyat sering kalah karena tidak memegang sertifikat sebagai bukti hukum hak atas tanah yang dimiliki.

"Dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat memegang hak hukum atas tanah yang dimiliki. Kalau sudah punya sertifikat bapak ibu pasti ayem dan senang," katanya.

Pada kesempatan itu Presiden Jokowi juga berpesan pada seluruh masyarakat agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Terutama menjelang tahun politik pada 2019 mendatang. Presiden meminta agar beda pilihan politik jangan menjadi pemicu perpecahan persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia.

“Jangan sampai hanya karena beda pilihan dalam pemilihan bupati, gubernur, maupun presiden lantas tidak saling sapa dengan tetangga maupun antar kampung, warga menjadi tidak rukun. Panjenengan milih bupati yang paling disenangi, beda pilihan dengan tetangga tidak mengapa. Jangan karena beda pilihan tidak saling omong, ‘nengnengan’, tidak boleh seperti itu," pintanya.

Mantan Wali Kota Surakarta itu meminta masyarakat menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah karena semua rakyat Indonesia adalah saudara satu bangsa dan satu Tanah Air. “Pilkada terjadi setiap lima tahun sekali pilihan bupati, gubernur, dan presiden akan ada terus. Apa akan padu (bertikai) terus kan tidak, jangan sampai seperti itu,” ujarnya.

Turut mendampingi dalam kunjungan kerja presiden, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan A Djalil, Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen P Condro Kirono, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto, Bupati Tegal Umi Azizah, serta pejabat lainnya.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen pada sambutannya, program percepatan sertifikat tanah oleh pemerintah untuk rakyat di berbagai daerah di Indonesia mampu memberikan manfaat terhadap masyarakat. Selain menjadi bukti hukum atas tanah yang dimiliki, dengan kepemilikan sertifikat tanah maka ekonomi masyarakat bisa lebih berkembang.

Ia mengatakan, adanya pembagian sertifikat tanah secara gratis, termasuk kepada warga Grobogan dan Kabupaten Tegal, kemudian muncul berbagai bentuk usaha kecil dan menengah yang mendorong serta menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Dengan adanya sertifikat tanah, bapak dan ibu sekarang bisa untuk mengembangkan ekonomi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengeluarkan pinjaman yang mudah dengan bunga sangat ringan, bunga hanya 7% per tahun," terangnya.

Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan A Djalil menambahkan, pada kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Tegal dibagikan sebanyak 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Tegal. Target penerbitan sertifikat pada tahun depan adalah 45 ribu bidang tanah.

"Untuk seluruh Kabupaten Tegal, program percepatan sertifikat akan diselesaikan paling lama tahun 2023. Sedangkan se-Jawa Tengah yang akan diberikan dan sudah sebagian besar selesai sebanyak 1.212.000 sertifikat," terangnya. (*/red)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com