H Ujianto MR SH dengan serius mendengar dan menanggapi aspirasi yang disampaikan warga/foto: yusmiladi |
Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan reses.
Pentingnya pelaksanaan reses merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Hal itu guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Seperti yang baru-baru ini dilaksanakan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Golkar, H Ujianto MR SH yang juga selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, di Desa Klareyan Kecamatan Petarukan (1/11/2018).
Warga yang hadir antusias menyampaikan aspirasinya/foto: yusmiladi |
Ujianto yang juga selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, dengan penuh keakraban langsung menanggapi satu demi satu aspirasi dari para warga.
"Segala aspirasi panjenengan semua akan kami bawa ke dewan, dan akan menjadi agenda kerja kami selaku anggota dewan dengan harapan nantinya akan mendapatkan solusi dari apa yang menjadi permasalahan selama ini," kata dia.
Sukamto, salah seorang warga yang hadir merasa lega dan sangat antusias mengikuti acara ini. "Saya sangat berharap bahwa persoalan yang kami sampaikan nantinya benar-benar dapat menghasilkan solusi yang terbaik," pungkasnya. (yusmiladi)