Selamat Datang!

Di Kecamatan Petarukan, 10 Desa Ikuti Pelantikan Anggota BPD Tahap Dua

Laporan: Yusmiladi

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tahap kedua dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Jumat (28/12)/foto: yusmiladi
PEMALANG- Setelah pelantikan anggota BPD tahap pertama periode 2018-2024 dari 7 desa pada tanggal 20 Desember 2018 lalu, Pemerintah Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda kegiatan pelantikan anggota BPD tahap ke 2 yang terdiri dari 10 desa, di Pendopo setempat, Jumat (28/12).

Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah jajaran Muspika Kecamatan Petarukan. Kesepuluh desa itu yakni Kendaldoyong, Kendalrejo, Pesucen, Loning, Tegal Mlati, Nyamplungsari, Iser, Pegundan , Widodaren dan Petanjungan. Jumlah total anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpahnya kali ini sejumlah 82 orang.

Camat Petarukan, Drs Sukisman SPd MA mengharapkan, BPD di wilayah Petarukan bisa bekerja sesuai peraturan yang berlaku. BPD harus mengetahui, dan mengerti tentang perdes, karena perdes dibuat oleh pemerintah desa atas persetujuan BPD.

Sebanyak 82 anggota BPD dari 10 desa yang ada di Kecamatan Petarukan dilantik dan diambil sumpahnya/foto: yusmiladi
"Siapa yang bertanggung jawab, BPD dan kepala desa, mau dibawa kemana rakyat, semua terserah BPD dan kepala desa, diibaratkan pemerintahan desa, antara BPD dan kepala desa seperti rel dan kereta api searah sejalan, dan masyarakat diibaratkan sebagai penumpang yang harus dijaga keselamatannya sampai tujuan," terangnya.

BPD lanjutnya, mengawasi kinerja kepala desa dan pemerintah desa, dengan dasar perdes yang telah dibuat dan disepakati bersama.
BPD diharapkan bekerja terutama berdasarkan bakti kepada desa dan masyarakat dengan tidak mengharapkan upah terlebih dahulu. Adapun adanya penunjang dana operasional BPD disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.

"Disamping BPD harus update peraturan, harus update juga tentang isu-isu strategis yang berkembang, harus diperhatikan masukan/keluhan masyarakat ditindaklanjuti oleh BPD dan kepala desa, sehingga ada pemecahan masalah yang terbaik, diantaranya dengan mengirimkan surat kepada instansi terkait tentang permasalahan yang terjadi di masyarakat akibat infrastruktur rusak, untuk selanjutnya agar dilakukan penanganan sebagai mana mestinya," paparnya.

Setiap ada kegiatan atau kejadian apapun di masyarakat dipikirkan untuk menjadi suatu kebijakan, sebab BPD dan kepala desa takarannya adalah kebijakan, operasionalnya ada di perangkat desa dibantu lembaga kemasyarakatan, RT dan RW.

"Jadi BPD dan kepala desa menentukan kebijakan apa yang harus, dan akan dilakukan untuk desa dan masyarakat ke depan.
Anggota BPD diharapkan mampu menyumbangkan dharma baktinya untuk desa, menyumbangkan tenaga, pikiran, moril dan materil," pesannya.

Camat dalam kesempatan itu juga menyampaikan amanat dari Bupati Pemalang, yaitu ucapan terima kasih dari Bupati Pemalang terhadap anggota BPD lama yang telah mendarma baktikan diri, baik moril maupun materil dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota BPD.

"Semoga Allah SWT membalas kebaikan sesuai dengan amal bakti, serta ucapan selamat melaksakan tugas kepada anggota BPD baru, semoga dalam pelaksanaan tugas kedepan mendapat ridho, taufik dan hidayah Nya," ungkapnya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Damai yang diprakarsai Polsek Petarukan/foto: yusmiladi
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pemilu Damai yang diprakarsai oleh Polsek Petarukan. Deklarasi ini bertujuan supaya nantinya pesta demokrasi Pileg dan Pilpres dapat terlaksana dengan aman, damai dan lancar. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com