Selamat Datang!

Lagi, Pemkab Tegal Raih Penghargaan Peduli HAM

Pemkab Tegal kembali menerima penghargaan peduli hak asasi manusia dari Kementrian Hukum dan HAM RI/foto: humas pemkab tegal
SLAWI- Pemkab Tegal kembali menerima penghargaan sebagai kabupaten yang peduli hak asasi manusia (HAM) tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI). Penghargaan ini merupakan ke -4 kalinya yang diraih Pemkab Tegal.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna H Laoly kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal, Budi Darmawan mewakili Bupati Tegal, sekaligus memperingati Hari Hak Asasi Manusia se-dunia ke-70 yang bertemakan "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia" Selasa (11/12).

Dikatakan Budi, penghargaan ini diraih karena tingginya komitmen Pemkab Tegal dalam penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia, sesuai dengan Permenkumham 32 Tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM.

Adapun parameter penilaian kepedulian HAM meliputi, hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan serta lingkungan yang berkelanjutan.

Pencapaian ini, lanjut Budi, karena kerja sama dan dukungan semua OPD, dan ini adalah prestasi bersama. Kabupaten Tegal total nilai dari semua kriteria tersebut mendapatkan 89,70. Sementara kriteria hak atas pendidikan mendapatkan nilai 99. (*/dik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com