Bupati Tegal Umi Azizah dalam acara Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2018 berpesan, panitia penyelenggara jaga netralitas/foto: istimewa |
Hal itu ditegaskan Bupati Tegal Umi Azizah dihadapan 408 calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2018, yang hadir dalam Deklarasi Damai di Pendopo Amangkurat, Kamis (6/12).
Dikemukakan Umi, penyelenggaraan Pilkades yang berintegritas dan berkualitas sangat ditentukan oleh peran semua pihak, dalam menaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mulai dari tahap pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Kepada semua calon kades untuk tidak menyinggung hal yang berbau ras, suku, agama dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta berusaha mengembangkan toleransi antar calon peserta Pilkades. Jaga kesatuan sosial dan penghormatan nilai-nilai luhur yang berlaku dimasyarakat desa. Seperti guyub rukun, gotong royong dan tenggang rasa," pungkasnya. (dik)