Direktur PDAM Kabupaten Tegal Brahmono Weko Pujiono mengatakan bahwa saat ini pembayaran tagihan PDAM dapat diakses melalui online/foto: doc |
Direktur PDAM Kabupaten Tegal, Brahmono Weko Pujiono mengungkapkan, bahwa saat ini pembayaran tagihan PDAM dapat diakses melalui online. Bahkan bisa dilakukan di Bank Jateng, PD BKK Slawi, PD BKK Kabupaten Tegal, PPOB, Tokopedia, Alfamart dan Indomaret terdekat tanpa harus datang ke kantor PDAM.
Pihaknya dari total 42.636 pelanggan, lewat aplikasi SIG ini dapat mengetahui secara langsung kondisi pelanggan dari level desa sampai kecamatan. Selain itu, juga dapat mengetahui permasalahan teknis, keuangan tagihan pelanggan, dan kerusakan fasilitas yang terjadi secara online.
Dengan layanan baru ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2019 mendatang. (dik)