Bupati Tegal Umi Azizah apresiasi peluncuran penerapan Sistim Informasi Geografis (SIG) dan pembayaran rekening melalui aplikasi online di PDAM Kabupaten Tegal, Kamis (27/12)/foto: Humas Pemkab Tegal |
Menurutnya, pelanggan dapat membayar rekening air secara online, yang bisa dilakukan dimanapun di seluruh wilayah. Tidak harus datang ke kantor PDAM untuk membayar rekening.
Ia berharap, dengan memanfaatkan layanan ini, SIG dapat terhubung dengan Aplikasi Lapor Bupati yang sudah tersedia di Google Playstore. Selain itu, dengan diresmikannya layanan baru ini dapat membantu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2019 mendatang.
Umi menilai, kinerja kelembagaan PDAM Kabupaten Tegal terus meningkat dengan indikasi bertambahnya jumlah pelanggan secara signifikan, yang berarti kontribusi terhadap PAD Kabupaten Tegal nantinya juga akan meningkat. (ys)