Bupati Tegal Umi Azizah dan Walikota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan Smart City, di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa (4/12)/foto: istimewa |
Hal itu disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Kota Semarang, Selasa (4/12).
Penandatanganan MoU untuk mewujudkan smart city dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dengan Walikota Semarang Hendrar Prihadi, di ruang rapat Bupati Tegal.
"Seperti yang kita ketahui bersama, Pemkot Semarang telah berhasil mengelola Aplikasi Smart City guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya," kata Umi.
Umi menyadari, di era disrupsi telah membawa pengaruh pada mindset culture set, serta perilaku masyarakat. Terutama generasi milineal yang needs and behavior-nya diatinct.
Menurutnya, hak ini terlihat begitu jelas dan nyaring karena ketergantungannya pada teknologi dan penggunaan medsos. Sehingga mau tidak mau publik service-nya pun harus segera menyesuaikan.
"Untuk mewujudkan kota yang pintar harus dilandasi keseriusan dari seluruh pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal," jelasnya.
Terkait diatas, Umi dalam setiap acara tidak lupa menyampaikan kepada ASN di Pemkab Tegal, bahwa jaman sudah berubah. Infrastruktur TI harus dibenahi untuk membantu sistim kerja lebih efisien dan efektif.
Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Tegal secara bertahap telah meluncurkan Aplikasi Lapor Bupati Tegal berbasis Android, sebagai media pengelolaan pengaduan masyarakat dan informasi. Selain itu, ada E-PBB, E-Survey dan SIMAS. (dik)