![]() |
Ribuan botol miras dimusnahkan di lapangan Aspol Kalibliruk, Jumat (21/12)/foto: dik |
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini, hasil kegiatan kepolisian dengan sasaran pemberantasan miras yang dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran miras.
"Pemusnahan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019," tegasnya.(dik)