Pelaku pencurian pick up dan truck dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mako Polres Tegal, Jumat (7/12)/foto: istimewa |
Hal itu disampaikan Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH saat memaparkan keberhasilan Sat Reskrim dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Tegal, Jumat (7/12).
Disampaikan, ketiga pelaku tersebut yakni AF (37) warga Tegal, WD (48) dan YS (40) keduanya warga Pekalongan. Dengan jumlah laporan Polisi sebanyak 21, dan lokasi tempat kejadian perkara sebanyak 13 TKP diluar wilayah Kabupaten Tegal.
"Tersangka melakukan aksinya saat pemilik lengah, kemudian mengambil kendaraan dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak. Selanjutnya kendaraan tersebut dibawa untuk dibongkar serta dijual dengan kondisi terpisah atau tidak utuh untuk menghilangkan jejak," terang Kapolres.
Dari tangan pelaku diamankan alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sebuah KBM hasil curian dan onderdil KBM yang diduga curian yang sudah dibongkar, serta satu orang penadah berinisial YS (40) warga Pekalongan. (dik)