Bupati Brebes serahkan DPA TA 2019 kepada SKPD di lingkungan Pemkab Brebes/foto: istimewa |
Bupati minta SKPD dapat segera melaksanakan kegiatannya, sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, DPA sudah diserahkan seawal mungkin, agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti sebelumnya.
Bupati mengingatkan, agar seluruh aparatur pelaksana anggaran di lingkungan Pemkab Brebes melakukan kegiatan di awal tahun, sehingga penyerapan anggaran dapat optimal.
"Proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan lelang, harus dilaksanakan lebih awal pada saat tahun anggaran baru dimulai, dan segera mengadakan penandatanganan kontrak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Bupati berharap seluruh SKPD, terutama camat agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang program yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun daerah. (dik)