Selamat Datang!

Peresmian Kantor Sekretariat Baru, Walikota Tegal Apresiasi PWN

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tegal Bintang Takarini saat membacakan sambutan Walikota Tegal/foto: dik
TEGAL- Persatuan Wartawan Nasional (PWN) sebagai salah satu organisasi kewartawanan memiliki tujuan untuk memupuk kepribadian, kesadaran dan komitmen wartawan guna ikut berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara.

Hal itu disampaikan Ketua PWN Kota Tegal, Hartadi Setiawan dalam sambutannya pada acara peresmian Kantor Sekretariat PWN Kota Tegal di Jalan Bawal Manunggal No.21 Kelurahan Tegalsari Kec Tegal Barat, Senin (31/12).

PWN, masih kata Hartadi, berupaya untuk meningkatkan ketaatan wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), citra, kredibilitas dan integritas wartawan yang profesional dan bermartabat.

"Wartawan yang tergabung dalam PWN harus profesional," tegas Hartadi, dihadapan tamu undangan yang hadir.

Sedangkan Ketua PWN Jateng, Ali Rosidin menyampaikan, bahwa pada tanggal 28 Oktober 2018 lalu telah diadakan deklarasi PWN dengan kepengurusan yang baru. Ali menegaskan, PWN adalah mitra PWI. Selama ini pers mingguan belum terakomodir oleh PWI, sehingga dibentuk wadah PWN untuk menampung jurnalis.

"PWN mitra pemerintah, kita akan tepis wartawan abal-abal. Kami tidak ingin muncul bodrex yang meresahkan, bahwa wartawan diakui karena karyanya, bukan id card-nya," tegas Ali.

Ali berharap pengurus dan anggota PWN bekerja secara profesional. PWN ingin bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat.

"Tunjukan kalian wartawan yang bermartabat dan independen," tandas Ali.

Sementara, Walikota Tegal Nursholeh diwakili Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Bintang Takarini mengapresiasi wartawan dan awak media yang tergabung dalam wadah PWN.

Walikota dalam sambutan yang dibacakan Bintang, mengucapkan selamat kepada pengurus dan anggota PWN.

"Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, dan membuktikan bahwa wartawan juga memiliki keinginan untuk saling berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat sesuai UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3," terangnya.

Walikota berharap keinginan wartawan Kota Tegal dapat terwadahi dengan baik. Selain itu, tujuan-tujuan dibentuknya organisasi PWN dapat pula direalisasikan sesuai dengan AD/ART.

"Dengan PWN diharapkan kualitas profesi, wawasan, dan taraf hidup wartawannya meningkat. Selain itu, sebagai pilar ke empat demokrasi di Indonesia, yakni kontrol sosial, untuk membantu pemerintah dilaksanakan sesuai kaidah jurnalistik dan berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999," pungkasnya. (dik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com