Selamat Datang!

SKTM Dihapus, Siswa Miskin Jangan Khawatir Tak Sekolah


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/foto: bowo
SEMARANG - Keputusan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK Negeri, sudah bulat. Saat ini, Pemprov Jateng sedang menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) tentang hal itu.

Dalam dialog interaktif “Mas Ganjar Menyapa” di Puri Gedeh, Selasa (8/1/2019), Ganjar menerangkan jika Pergub terkait PPDB sedang dibahas dan tengah disosialisasikan kepada masyarakat di 13 cabang Dinas Pendidikan di seluruh Jateng.

"Meski SKTM dihapus, siswa miskin tidak usah khawatir. Siswa miskin kami pastikan tetap bisa sekolah dan dibiayai oleh negara, minimal 20 persen (di tiap satuan pendidikan) dari aturan Permendikbud. Itu minimal, jadi masih bisa lebih dari itu," kata Ganjar.

Namun, lanjut dia, siswa miskin tidak bisa lagi memilih sekolah sesuai keinginannya. Sebab saat ini, proses penerimaan hanya berdasarkan jalur nilai dan prestasi akademik, bukan lagi jalur miskin. "Kami jamin siswa miskin tetap bisa sekolah, namun mohon maaf anda tidak bisa sekolah sesuai keinginan, silakan sekolah sesuai tempat, sesuai nilai dan prestasi akademikmu, nanti negara akan memberikan biaya," tegasnya.

Ganjar menyebutkan, Pemprov Jateng sendiri selama ini telah memberikan bantuan untuk siswa miskin dari Rp700 ribu per anak menjadi Rp1 juta per anak. "Jumlah itu akan terus kami tingkatkan. Jadi, penghapusan SKTM ini jangan membuat orang tua siswa yang benar-benar miskin menjadi resah. Kami akan tetap menjamin anak miskin bisa sekolah di Jawa Tengah," paparnya.

Dia menyampaikan, maraknya kasus penggunaan SKTM palsu pada penerimaan peserta didik baru tahun lalu memang menjadi alasan penghapusan SKTM. Sebab menurut dia, adanya SKTM membuat dunia pendidikan tercoreng dengan tindakan-tindakan demoralisasi para orang tua calon siswa, di mana yang kaya mengaku miskin hanya demi bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

Selain penghapusan SKTM, Ganjar menambahkan, Pemprov Jateng juga akan terus meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di Jateng. Nantinya, tidak ada lagi sekolah terfavorit karena semua sekolah akan dijadikan favorit. "Akan kami perbaiki semuanya, baik dari segi metode belajar mengajar, sarana pendukung minimal serta tenaga pengajar yang profesional. Guru-guru sekolah pinggiran bisa saja disekolahkan ke luar negeri untuk menambah pengalaman, serta guru-guru berprestasi akan disebar di beberapa sekolah agar terjadi pemerataan," terangnya.

Terkait Pergub PPDB, Ganjar menerangkan jika saat ini sedang dibahas dan akan dicocokkan dengan Permendikbud yang juga sedang ada perubahan. Selain itu, upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid, kepala desa, Dinas Sosial, Kepolisian serta masyarakat luas mengenai hal itu.

"Karena Permendikbud juga sedang ada penyusunan draft, maka kami minta agar nantinya jika ada sesuatu yang bersifat lokalitas, maka kami akan mendorong Permendikbud mengatur yang umum saja, sementara lainnya diatur dan disesuaikan dalam Pergub," tukasnya.

Sekadar diketahui, persoalan SKTM sempat membuat heboh Jateng saat pelaksanaan PPDB tahun 2018 lalu. Ada sebanyak 78.000 lebih orang tua siswa yang memalsukan SKTM demi meloloskan 0anaknya masuk ke sekolah-sekolah favorit yang diinginkan.
(bowo/himawan)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com