TEGAL-
Dalam rangka menyongsong periode penyampaian SPT Tahunan Tahun Penerimaan 2019,
Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Tax Centre Program Studi
Manajemen Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pancasakti
(UPS) Tegal menyelenggarakan Pelatihan E-SPT dan Relawan Pajak. Pelatihan
berlangsung selama 2 (dua) hari, Senin-Selasa (11-12/2/2019), bertempat di Aula
Gedung J Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal yang diikuti oleh 53 mahasiswa.
Pelatihan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (11-12/2/2019) di Aula Gedung J FEB UPS Tegal/foto: yana mulyana |
Kaprodi Manajemen
Perpajakan Amirah S.EI MSc menjelaskan, bahwa Mahasiswa FEB dipercaya untuk
menjadi Relawan Pajak pada tanggal 25 Februari sampai 31 maret 2019 yang akan
diterjunkan di wilayah Kantor Pajak Tegal,
Brebes, Bumiayu. Relawan Pajak akan melakukan Asistensi pengisian SPT Tahunan
17770S dan 1770SS melalui e-filing.
Mahasiswa FEB UPS Tegal mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan pemateri/foto: yana mulyana |
Acara Pelatihan dibuka
langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr Dien Noviany Rahmatika SE MM
Ak CA. Dalam sambutannya, Dien Noviany menyampaikan agar mahasiswa bisa
mengikuti pelatihan ini dengan baik, dan bisa menimba serta menyerap ilmu-ilmu
yang disampaikan oleh para pemateri, sehinga mempunyai bekal ilmu yang cukup
untuk dipraktekan langsung ketika menjadi relawan nanti. Dien Noviany juga
berpesan, dalam menjadi Duta Pajak nanti bisa membawa nama baik almamater dan
bisa mensosialisasikan mekanisme serta prosedur pajak kepada masyarakat umum.
Pelatihan diisi pemateri dari DJP Kanwil Jateng dan dari Tax Center Dosen Prodi manajemen Perpajakan FEB UPS Tegal/foto: yana mulyana |
Pelatihan tersebut
diisi oleh pemateri dari DJP Kanwil Jateng dan dari Tax Centre Dosen Prodi
Manajemen Perpajakan FEB UPS Tegal. Para peserta mendapatkan sertifikat dan
pada sesi penutupan diwajibkan mengisi serta menandatangani Surat Pernyataan
Bersedia Mematuhi Standar Etik/Code of
Conduct Relawan Pajak. Relawan Pajak yang memenuhi syarat akan mendapatkan
tugas menjadi empat role yaitu: Petugas Pengawas, Petugas Asistensi, Petugas
Registrasi dan Petugas Pendukung.(dik)