![]() |
Kakanwil Kemenkumham Jateng Dewa Putu Gede berikan keterangan terkait tes urine mendadak bagi karyawan dengan mengundang sejumlah awak media/foto: istimewa |
Para kuli tinta ini sengaja dihadirkan untuk merekam aktualisasi langkah konkrit Divisi Pemasyarakatan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan/Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Dalam keterangannya, Heni menyampaikan bahwa skenario ini merupakan pengejawantahan amanat Dirjen Pemasyarakatan yang menginginkan adanya kolaborasi dengan media massa, sehingga pelaksanaan komitmen tersebut dapat dipantau secara transparan dan disebarluaskan secara optimal.
"Pertama, langkah ini (test urine mendadak) memang kita ambil untuk mencegah kebocoran informasi," terangnya.
Dikemukakan, kehadiran wartawan diharapkan mampu menjadi jembatan penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga khalayak dapat melihat keseriusan dalam upaya pemberantasan Handphone dan Narkoba.
Heni juga menyampaikan, bahwa apapun hasil yang didapatkan hari ini akan disampaikan ke Ditjen Pemasyarakatan sebagai bahan laporan.
"Setiap Minggu, kita laporkan langkah-langkah dan progres yang telah dilakukan untuk mendukung program tersebut, kegiatan hari ini merupakan progres Minggu kedua, setelah Minggu pertama kita telah melakukan beberapa sosialisasi dan penggeledahan," tutupnya.(*)