Kanwil Kemenkumham Jateng terima penghargaan terbaik I kategori Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum/foto: humas kanwil jateng |
Penghargaan yang diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rr Sri Widyaningsih ini merupakan bentuk apresiasi kepada Kantor Wilayah terkait pengejawantahan Negara hadir dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ada 3 kriteria yang menjadi dasar penilaian untuk kategori ini, yaitu rasio jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lulus verifikasi berbanding OBH yang mendaftar, sebaran OBH di Kabupaten/Kota dan pelaksanaan monitoring/evaluasi melalui e-monev.
Benny Riyanto dalam arahannya sebelum menutup kegiatan menegaskan bahwa hasil verifikasi dan akreditasi Tahun 2018 harus mencerminkan proses akses keadilan oleh masyarakat yang diharapkan dapat segera terealisasi.
Benny juga menjelaskan, bahwa persentase porsi anggaran bankum dalam postur total anggaran BPHN hampir mencapai 50%. Untuk itu, Benny berharap, serapan anggaran Bankum yang tinggi harus benar-benar sesuai norma, aturan dan sesuai peruntukan serta mampu dipertanggungjawabkan.
Sehingga, lanjut Benny penggunaan anggaran tersebut tidak merugikan keuangan negara dan relevan dengan motto Kementerian Hukum dan HAM KAMI PASTI .
Sebagai tambahan, penghargaan terbaik 2 hingga terbaik harapan 2 berturut-turut diraih oleh Kantor Wilayah Banten, Kanwil Sumut, Kanwil Sulteng dan Kanwil Papua Barat. (*)