Selamat Datang!

Nelayan Suradadi Minta Pemkab Tegal Normalisasi Kali Cenang

Wakil Buati Tegal Sabilillah Ardie lakukan kunjungan ke nelayan pantura di TPI Suradadi/foto: istimewa
SLAWI- Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie melakukan kunjungan kerjanya untuk menemui nelayan pantura di TPI Suradadi Kecamatan Suradadi, Selasa (26/02).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyerap masukan dari nelayan tentang permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Ardie melihat, bahwasanya nelayan dan petani salah satu pihak banyak yang menerima dampak dari kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Usaha Maju Abadi, Sukarto menyampaikan, bahwa sungai sebagai salah satu urat nadi perekonomian bagi nelayan di wilayah Kecamatan Suradadi mengalami pendangkalan.

"Selain mengalami pendangkalan, sungai juga mengalami penyempitan sehingga menyebabkan air sungai meluap ke area pertanian jika musim hujan. Hal inilah yang menyebabkan gagal panen," terangnya.

Senada dengan Sukarto, Priyanto seorang nelayan dari Desa Purwahamba juga mengusulkan Kepada Pemkab Tegal untuk melakukan normalisasi sungai di Kali Cenang Kecamatan Suradadi.

Menurutnya, Kali Cenang sebagai akses bagi nelayan yang akan menjual hasil laut di TPI Suradadi mengalami pendangkalan jika air sedang surut.

Priyanto yang mempunyai kapal ikan di bawah 5 GT sering mengalami kesusahan jika akan menyandarkan kapalnya. Bahkan dirinya nyaris pernah mengalami kecelakaan akibat pendangkalan tersebut.

Sementara itu, Ahmad, nelayan asli Suradadi menambahkan, bahwa selain mengalami pendangkalan saat air sedang surut, jembatan jalur pantura yang melintas di atas Kali Cenang juga menjadi kendala tersendiri bagi nelayan.

"Apabila airnya sedang pasang maka, kapal nelayan mengalami kesulitan untuk lewat di bawahnya, bahkan nelayan harus mengisi air dalam perahu sampai setengah badan untuk bisa melewatinya," pungkasnya.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com