Pemkab Bogor lakukan studi banding ke Jakarta Islamic Center/foto: istimewa |
Enday Zarkasyi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bogor sebagai kepala rombongan menjelaskan, pihaknya mengadakan studi banding ke JIC karena lembaga ini sudah lama berdiri dan memiliki piranti dasar hukum yang jelas. JIC juga sudah mempunyai reputasi yang bagus, sehingga Kabupaten Bogor bisa belajar bagaimana mengelola Islamic Center.
Pada saat ini, Kabupaten Bogor memiliki aset masjid Baitul Faizin dan Pusdai yang berdiri sendiri-sendiri. Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menginginkan intregrasi kedua lembaga tersebut menjadi satu, sehingga lebih luas jangkuan dan lebih banyak manfaatnya bagi ummat.
Kabag Kesra Setda rrPemkab Bogor pimpin rombongan studi banding ke JIC/foto: istimewa |
"Dalam pengelolaannya, JIC menggunakan dua kewenangan. Yang pertama, Sekretariat yang mengelola keuangan APBD yang diisi oleh ASN, dan Badan Managemen yang mengelola kegiatan sehari-hari yang diisi oleh para pakar dan tokoh masyarakat," terang Juhandi.
Sebenarnya dalam JIC, masih kata Juhandi, yang paling dominan bukan hanya pada kegiatan masjid dalam artian ibadah saja, tetapi juga pengembangan dan pengkajian Islam, sehingga fungsi JIC menjadi lebih luas dan berkembang.
Fungsi JIC tidak hanya ibadah saja, namun juga pengembangan dan pengkajian Islam/foto: istimewa |
Sementara, Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC, Sofyan Jamaluddin menambahkan, bahwa sekarang banyak lembaga Islamic Centre yang didirikan oleh pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.
"Kami mencatat sekitar 152 Islamic Centre yang sudah berdiri. Sudah beberapa Islamic Centre mengadakan studi banding ke JIC. Mereka belajar bagaimana struktur, managemen pengelolaan, dasar hukumnya. Tentu JIC dengan senang hati berbagi pengalaman yang kami miliki," pungkasnya. (*)